Pendidikan
Beranda » Berita » Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang

BBS.COM| TANGERANG- Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal. Agar mendorong seluruh sekolah tingkat SD dan SMP untuk menerapkan kurikulum muatan lokal bahasa daerah mulai tahun ajaran 2024/2025.

Apa tujuan dari penerapan kurikulum muatan lokal bahasa daerah ini? Langkah ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal serta memberikan pemahaman lebih mendalam kepada siswa mengenai identitas dan sejarah Kabupaten Tangerang.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr. Mas Iman, menyampaikan bahwa penerapan kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap budaya dan sejarah lokal.

“Sekarang ini banyak yang tidak memahami Tangerang, termasuk siapa tokoh dan pejuangnya. Hal ini penting untuk diberikan kepada generasi saat ini. Karena itu, kami merekomendasikan adanya kurikulum muatan lokal bahasa daerah,” ungkapnya. Senin (23/12/24).

Ia juga menambahkan bahwa penerapan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga bahasa lokal yang kini semakin terancam punah.

14.582 Pelajar Ikuti Seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara

“Kami mendorong agar ada kewajiban penggunaan bahasa daerah setidaknya satu hari dalam seminggu di lingkungan sekolah. Hal ini akan mendukung upaya melestarikan bahasa lokal,” tambahnya.

Ketua Bidang Litbang Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr. Komaruzzaman, menjelaskan bahwa ada tiga bahasa lokal yang menjadi prioritas dalam pengembangan kurikulum ini, yaitu:

Bahasa Sunda Banten

Jawa Banten

Bahasa Betawi

SDN Rancabango IV Gelar Expo Education “Pasar Sehat, Anak Hebat”

“Tiga bahasa ini akan menjadi basis utama dalam kurikulum muatan lokal, sehingga generasi mendatang dapat mengenali dan menggunakan bahasa daerah sebagai identitas budaya,” jelasnya.

Selain kurikulum bahasa daerah, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang juga merekomendasikan pengembangan kurikulum kaligrafi. Hal ini didasarkan pada keberadaan Kampung Lengkong Kyai yang dikenal sebagai pusat kaligrafi di Indonesia.

“Kami mengusulkan agar Pemda mendirikan sekolah kaligrafi di Lengkong Kyai sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi lokal,” kata Dr. Komaruzzaman.

Sebagai upaya meningkatkan pendidikan agama, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang tengah berkolaborasi dengan Kemenag dan MUI untuk menerapkan kebijakan jam belajar masyarakat. Program ini mencakup aturan bahwa siswa usia sekolah tidak keluar rumah antara pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, waktu yang dedikasikan untuk mengaji dan belajar.

“Kami mendorong kebijakan ini sebagai komitmen bersama untuk menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia dan unggul,” pungkasnya.

Bupati Tangerang Lepas 20 Penerima Beasiswa ke Universitas Al-Azhar Mesir

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pelestarian budaya lokal dan penguatan nilai-nilai agama di Kabupaten Tangerang. (Red.)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031