BBS.COM | TANGERANG – Pembangunan Kantor Sekretariat Balai Warga RW 005 yang berlokasi di Desa Pisangan Jaya. Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian sejumlah warga setempat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Kabupaten Tangerang tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp147.630.000 dan dikerjakan oleh CV. Marzia Berkah Jaya dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Saat ditemui di lokasi proyek pada Sabtu (6/6/2026), sejumlah warga mempertanyakan kualitas pekerjaan. Karena diduga terdapat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang berlaku. Selain itu. Penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dinilai belum terlihat secara optimal selama proses pekerjaan berlangsung.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan yang dilakukan oleh sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan awak media. Ditemukan dugaan penggunaan material besi tulangan pada pekerjaan sloof bawah maupun sloof kolom (tiang) yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Besi polos yang digunakan diduga berukuran 8 milimeter atau yang dikenal di lapangan sebagai “besi banci”,. Sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian material dengan dokumen perencanaan proyek.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pondasi. Menurutnya, volume galian pondasi diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perencanaan pekerjaan.
Tidak hanya itu, warga tersebut juga menyoroti penggunaan besi tulangan pada pekerjaan sloof bawah dan kolom (tiang). Yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Proses pembuatan adukan semen dan pasir pun disebut dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen.
“Kami melihat galian pondasi terkesan sangat dangkal. Pembesian pada sloof bawah dan tiang juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, pengadukan semen dan pasir dilakukan secara manual dengan peralatan seadanya tanpa menggunakan mesin molen. Kondisi ini membuat kami mempertanyakan kualitas pekerjaan yang sedang dilaksanakan,” ujarnya.
Seorang aktivis sekaligus pengamat konstruksi yang turut memantau pelaksanaan proyek tersebut menilai bahwa apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti benar. Maka pekerjaan berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, maupun harga satuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran publik, kami menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan ini. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, maupun dokumen kontrak. Maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat pengawasan. Kami berencana menyampaikan pengaduan resmi kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan,” ungkapnya.
Warga berharap instansi terkait, konsultan pengawas. Serta pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dapat melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta ketentuan K3 yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan. Yang disampaikan oleh warga.Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Dari pihak berwenang melalui pemeriksaan teknis di lapangan.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak. Warga berharap pihak terkait dapat mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku demi menjamin kualitas bangunan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah. (Jaenudin )
Bersambung adisi berikutnya.

