Berita Branding Inspirasi SEO
Beranda » Berita » Polsek Pasar Kemis Pastikan Tidak Ada Aktivitas Sabung Ayam di Kampung Ilat

Polsek Pasar Kemis Pastikan Tidak Ada Aktivitas Sabung Ayam di Kampung Ilat

BBS.COM | TANGERANG – Polsek Pasar Kemis melakukan pengecekan terhadap lokasi. Yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Kampung Ilat. Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/6/2026).

Pengecekan tersebut. Dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat. Terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengatakan bahwa setelah menerima laporan. Personel langsung diterjunkan ke lokasi. Guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Untuk memastikan informasi tersebut. Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Humaedi.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lokasi yang diinformasikan maupun area sekitarnya.Petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana yang dilaporkan.

PJS dan BNPB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang

“Hasil pengecekan tidak ditemukan kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.Maupun di area sekitar yang diinformasikan,” katanya.

Humaedi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah melakukan penindakan di lokasi yang sama. Menurutnya, sejak dilakukan penindakan sekitar enam bulan lalu, aktivitas sabung ayam sudah tidak ditemukan lagi.

“Sejak enam bulan lalu, ketika kami melakukan penindakan, sudah tidak ditemukan kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, Polsek Pasar Kemis mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui. Atau menemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum di wilayahnya.

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum.Segera laporkan kepada pihak kepolisian.Agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Humaedi. (Sul)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031