BBS.COM | TANGERANG, 8 Juni 2026 – Desakan agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Terhadap proyek pembangunan Kantor Sekretariat Balai Warga RW 005 di Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, semakin menguat. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang itu. Sebelumnya telah menjadi sorotan warga dan aktivis.
Warga menilai perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut. erhadap pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Marzia Berkah Jaya.Dengan nilai kontrak Rp147.630.000 dan masa pelaksanaan 75 hari kalender.Sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan sebelumnya telah disampaikan.Mulai dari pekerjaan pondasi hingga penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Menurut warga. Audit diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, gambar kerja.Dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Harapannya ada pemeriksaan langsung dari Inspektorat atau BPK. Agar jelas apakah pekerjaan ini sesuai aturan atau tidak,” ujar salah satu warga.

Sementara itu. Kalangan aktivis menilai pengawasan dari pihak pelaksana teknis di lingkungan DTRB Kabupaten Tangerang perlu dievaluasi. Mereka menyebut fungsi pengawasan seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai standar konstruksi, termasuk aspek keselamatan kerja di lapangan.
“Pengawasan tidak boleh hanya administratif. Tetapi harus benar-benar memastikan kualitas pekerjaan di lapangan,” ujar seorang aktivis yang turut memantau proyek tersebut.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan. Pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek. Belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit maupun dugaan yang disampaikan warga.
Betabantensatu telah berupaya menghubungi pihak DTRB Kabupaten Tangerang melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun belum mendapat respons karena nomor yang dihubungi tidak aktif.
(Jaenudin)

