Berita Branding Inspirasi Pendidikan SEO
Beranda » Berita » Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

BBS.COM | SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemprov Banten memperoleh opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 79,53.

Capaian tersebut.Disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI terhadap Pelayanan Publik Provinsi Banten Tahun 2025. Yang berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan raihan tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian itu harus disyukuri. Sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat ruang perbaikan. Yang harus terus kita lakukan. Agar kualitas pelayanan publik semakin prima. Dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Andra.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Ombudsman bukan semata-mata sebagai instrumen penilaian. Melainkan menjadi bagian dari upaya bersama. Dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Rp11 Juta

Andra juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI. Atas pendampingan, pengawasan. Serta berbagai masukan yang diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur melalui nilai dan penghargaan. Tetapi juga sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaat nyata. Dari layanan yang diberikan pemerintah.

“Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Banten,” katanya.

Andra mengungkapkan. Tren penilaian pelayanan publik Pemprov Banten terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, pelayanan publik Pemprov Banten berada pada kategori C. Kemudian meningkat menjadi kategori A pada 2023. Dan mampu dipertahankan pada 2024.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Khususnya unit-unit layanan publik yang menjadi lokus penilaian,” ujarnya.

Polresta Tangerang: Pedagang Cilok yang Tewas di Cikupa Alami 8 Luka Diduga Akibat Sajam

Sementara itu. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan bahwa Ombudsman memiliki fungsi mengawal administrasi pelayanan publik. Agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ombudsman dibuat untuk tata kelola pemerintahan yang baik dan mengamankan kebijakan pemerintah,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyatakan pelayanan publik Pemprov Banten. Pada 2025 layak memperoleh opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

Meski demikian menurut Fadli, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu terus diperbaiki untuk meningkatkan kualitas layanan publik ke depan.

Ia menjelaskan. Mulai tahun 2026 proses penilaian akan diperluas dengan melibatkan survei masyarakat. Sebagai salah satu indikator evaluasi. Selain itu, lokus penilaian juga bertambah dengan masuknya perangkat daerah baru dalam proses pengawasan.

Kecamatan Tigaraksa Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa, Wabup Tangerang Tekankan Akses Keadilan bagi Masyarakat

“Rekomendasi dan saran yang dilaksanakan. Serta upaya menjaga capaian juga menjadi bagian dari penilaian. Tahun depan akan ada survei masyarakat dan penambahan lokus penilaian,” ujarnya.

Fadli menambahkan, sejumlah rekomendasi Ombudsman terkait pelayanan publik, termasuk hasil kajian terhadap layanan Samsat di Banten. Telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami sudah melakukan monitoring dan alhamdulillah berbagai saran perbaikan telah dilaksanakan. Yang terpenting sekarang adalah menjaga konsistensi pelaksanaannya,” katanya.

Dengan capaian tersebut. Pemprov Banten diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta bebas dari praktik maladministrasi.**

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930