BBS.COM | JAKARTA – 20 Juli 2026 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melalui Ketua Umumnya menyatakan sikap tegas. Menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea. Yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat.
Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., S.Akun., M.H., M.Pd., menegaskan bahwa pernyataan tersebut. Tidak dapat dibenarkan karena dinilai mencederai marwah dan integritas insan pers. Yang menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan tersebut, IWO Indonesia akan melayangkan surat permohonan audiensi atau pertemuan langsung kepada Hotman Paris Hutapea.
“Surat akan kami layangkan besok, Senin. Kami ingin mendengarkan klarifikasi langsung dari Bapak Hotman Paris terkait pernyataannya. Yang dinilai menyinggung rekan-rekan wartawan,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia pada Sabtu (19/7/2026).
Menurut Icang Rahardian, langkah tersebut merupakan upaya persuasif untuk membangun ruang dialog yang sehat. Serta mencari penyelesaian atas kesalahpahaman yang terjadi. Selain itu, langkah ini juga menjadi penegasan pentingnya etika dalam berkomunikasi dan sikap saling menghormati antarkalangan profesi.
IWO Indonesia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperjelas duduk persoalan. Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai posisi dan peran pers dalam kerangka hukum serta demokrasi di Indonesia.
Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia merupakan organisasi profesi jurnalis yang berkomitmen menjaga kualitas jurnalistik. Memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh Indonesia.
(Suheli/IWO Indonesia)

