BBS.COM | TANGERANG — Pekerjaan rekonstruksi Jalan Teluk Jakarta, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, yang menelan anggaran Rp1,465 miliar dari APBD 2026. Menjadi perhatian setelah pelaksanaan pengecoran di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait pemasangan besi dowel dan besi tulangan balokan.
Proyek dengan nilai kontrak Rp1.465.098.000 tersebut dikerjakan oleh CV Adi Surya Contractor dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Dan berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
Pantauan media dan lembaga di lokasi pada Selasa malam, 1 September 2026, saat proses pengecoran berlangsung. Menemukan adanya pemasangan besi dowel pada badan jalan dengan jarak yang diperkirakan sekitar 8 hingga 10 meter. Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan karena perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan dokumen kontrak.
Di sisi lain, pada bagian badan jalan yang sedang dikerjakan juga belum terlihat pemasangan besi tulangan balokan.
Konsultan Enggan Beri Keterangan
Awak media kemudian meminta penjelasan kepada konsultan yang berada di lokasi proyek. Namun, konsultan tersebut tidak bersedia memberikan keterangan dan mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi kepada pihak kedinasan.
Sementara itu, salah seorang yang berada di lokasi, Risky, meminta agar dirinya tidak direkam ketika hendak dikonfirmasi.
“Jangan direkam, Bang. Coba lihat HP-nya,” ujar Risky.
Setelah awak media menunjukkan telepon seluler yang digunakan untuk dokumentasi, Risky kemudian mengatakan, “Oke.”
Pengawas Sebut Pembongkaran Sesuai Teknis dan RAB
Pertanyaan lain yang diajukan awak media berkaitan dengan pembongkaran badan jalan secara menyeluruh.
Pengawas proyek menyatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan ketentuan teknis, gambar kerja dan RAB. Menurut dia, pembongkaran secara menyeluruh diperbolehkan karena terdapat jalan alternatif.
“Pembongkaran secara menyeluruh diperbolehkan sesuai teknis, gambar dan RAB. Dishub memperbolehkan karena jalan alternatif ada. Kecuali tidak ada jalan lain, seperti jalan utama, itu baru tidak boleh dibongkar semua, harus bertahan,” ujar pengawas.
Spesifikasi Dowel Diminta Diperjelas
Awak media kemudian kembali mempertanyakan jarak pemasangan besi dowel pada badan jalan.
Saat ditanya mengenai jarak pemasangan, pengawas sempat menyebut angka sekitar 8 atau 7 meter.
Awak media kemudian meminta agar jawaban tersebut tidak berdasarkan perkiraan, melainkan mengacu pada spesifikasi yang tercantum dalam RAB.
“Jangan perkiraan, Pak. Kalau pastinya di RAB berapa?” tanya awak media.
“Kalau pemasangan besi dowel, jaraknya 7 meter di RAB,” jawab pengawas.
Keterangan tersebut perlu diperjelas berdasarkan dokumen teknis proyek, terutama untuk memastikan apakah angka 7 meter yang disebut pengawas merupakan jarak antar-dowel atau mengacu pada ketentuan teknis lainnya.
Hal itu penting untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis proyek.
Besi Balokan Disebut Akan Dipasang pada Tahap Berikutnya
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah besi tulangan balokan yang tidak terlihat terpasang pada bagian jalan yang sedang dicor.
Pengawas mengatakan besi balokan tetap akan dipasang dan menyebut pemasangannya hanya pada salah satu sisi.
“Nanti juga dipasang. Hanya sebelah saja, Bang, tidak kiri-kanan sisi bekisting,” jelasnya.
Ketika ditanyakan mengapa belum dipasang pada tahap pengecoran tersebut.Pengawas menjelaskan bahwa pemasangan dapat dilakukan pada proses pengecoran berikutnya.
Keterangan Pekerja Berbeda
Awak media juga meminta keterangan pekerja mengenai ukuran badan jalan yang sedang dikerjakan.
Salah seorang pekerja menyebut panjang pekerjaan sekitar 140 meter dengan lebar 7 meter.
Namun, ketika ditanya mengenai besi balokan, pekerja lainnya memberikan keterangan berbeda.Menurut pekerja tersebut, besi balokan tidak tersedia dan tidak dipasang pada bagian yang sedang dikerjakan.
“Kalau besi balokan nggak ada dan nggak dipasang, hanya besi dowel,” ujar pekerja tersebut.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh DBMSDA Kabupaten Tangerang, konsultan pengawas, dan pihak pelaksana proyek.
Menunggu Penjelasan DBMSDA
Pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah tersebut diharapkan tetap mengacu pada kontrak, gambar kerja, RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pertanyaan mengenai pemasangan dowel dan besi tulangan balokan juga perlu dijawab berdasarkan dokumen teknis proyek. Bukan semata-mata berdasarkan pengamatan visual di lapangan.
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana maupun instansi terkait masih perlu memberikan penjelasan mengenai spesifikasi pemasangan dowel. Posisi dan tahapan pemasangan besi balokan, serta kesesuaian pekerjaan yang sedang berlangsung dengan dokumen kontrak.
Media tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi CV Adi Surya Contractor, konsultan pengawas, maupun DBMSDA Kabupaten Tangerang. Untuk memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut.
(Rumaidi)

