BBS.COM | TANGERANG – Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang. Berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33). Yang ditemukan meninggal di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung pada Selasa (2/6/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi mengamankan dua pria. Yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan. Yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Keduanya berinisial BT (41) dan MS (17).
Kapolresta Tangerang. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Mengatakan kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Dalam waktu relatif singkat setelah peristiwa tersebut terjadi.
“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Indra Waspada, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian. Polisi belum membeberkan secara rinci kronologi maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Saat ini. Kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Menurut Indra Waspada. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dari para terduga pelaku. Untuk mengungkap rangkaian kejadian serta motif di balik kasus tersebut.
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Karena penanganan dilakukan secara profesional,” ujarnya.
Hingga kini. Penyidik masih melengkapi alat bukti. Dan melakukan pendalaman. Guna memastikan peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus yang menewaskan pedagang cilok tersebut. Polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.**

