BBS.COM | TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah resmi membuka pelaksanaan Program Isbat Nikah Terpadu. Bagi 1.000 pasangan di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa,Jumat (17/7/2026). Program ini menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama. Tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara.
Dalam sambutannya. Intan menegaskan bahwa isbat nikah bukan sekadar proses administrasi. Melainkan langkah untuk menjamin perlindungan hukum bagi keluarga. Terutama perempuan dan anak.
“Yang kita urus hari ini bukan hanya dokumen. Bukan hanya sekadar administrasi, tetapi kehidupan sebuah keluarga. Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik,” kata Intan.
Menurutnya, kepastian hukum dalam sebuah keluarga menjadi fondasi penting untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda pencatatan pernikahan demi menjamin perlindungan hak-hak hukum seluruh anggota keluarga.

Program Isbat Nikah Terpadu merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pengadilan Agama Tigaraksa. Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang.
Pelaksanaan sidang dilakukan secara bertahap di enam wilayah. Tahap pertama di GSG Tigaraksa diikuti 267 pasangan. Yang berasal dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, dan Tigaraksa. Sidang berikutnya akan digelar di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, dan Legok hingga September 2026.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Muhammad Kasim mengungkapkan sebanyak 1.496 pasangan dari 29 kecamatan telah mendaftar. Sebagai peserta program tersebut. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 1.004 pasangan.Dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti sidang isbat. Sedangkan 492 pasangan lainnya masih melengkapi dokumen administrasi dengan pendampingan dari Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.
Ia berharap melalui program ini, hak-hak sipil masyarakat, seperti kepemilikan akta kelahiran anak, hak waris. Hingga administrasi kependudukan, dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Program Isbat Nikah Terpadu.Dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga September 2026. Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kegiatan tersebut dapat menjadi agenda rutin tahunan agar semakin banyak pasangan memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya. (Nida)

