BBS.COM | TANGERANG – Polemik proyek pembangunan jalan paving block di Kampung Pangodokan RT 05/RW 03. Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, yang menjadi sorotan warga terus bergulir. Setelah muncul dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, pihak Kelurahan Kutabumi memberikan tanggapan atas pemberitaan tersebut.
Sebelumnya, warga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selain itu, mereka menduga ketebalan lapisan agregat dan abu batu (sirtu) sebagai lapisan dasar tidak sesuai spesifikasi. Serta mempertanyakan proses pemadatan yang dinilai tidak dilakukan secara optimal.
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, media menghubungi Lurah Kutabumi melalui aplikasi WhatsApp. Dan menyampaikan konfirmasi terkait pemberitaan proyek paving block di Kampung Pangodokan. Lurah kemudian mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi dengan pihak lain yang disebut. Menangani pekerjaan tersebut dengan memberikan nomor kontak.
Setelah memperoleh nomor tersebut, media kembali berupaya menghubungi Lurah Kutabumi melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini disusun, nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk komunikasi tidak lagi dapat dihubungi.
Sementara itu, pihak yang dihubungi melalui nomor yang diberikan menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
“Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat serta media terkait pelaksanaan pembangunan di wilayah Kelurahan Kutabumi. Pada prinsipnya, setiap kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan menjadi kewenangan pihak-pihak yang telah ditetapkan. Kelurahan Kutabumi akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian tanggapan yang diterima media.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab secara spesifik mengenai dugaan tidak dipasangnya papan informasi proyek.Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, maupun dugaan tidak dilaksanakannya proses pemadatan sebagaimana disampaikan warga.
Aktivis Kabupaten Tangerang, Jamasari Andari, menilai pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan.
“Setiap proyek yang menggunakan dana publik harus diawasi secara maksimal. Jika memang terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, instansi terkait perlu segera melakukan pemeriksaan agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat,” ujar Jamasari.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui perangkat daerah yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan yang disampaikan warga. (Jaenudin)

