BBS.COM | TANGERANG, 18 Juli 2026 – Proyek pembangunan jalan paving block di Kampung Pangodokan RT 05/RW 03. Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, yang disebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan warga. Mereka menduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek tidak terlihat terpasang. Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak dapat mengetahui informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan proyek.
Sejumlah warga juga mempertanyakan kualitas pekerjaan. Mereka menduga ketebalan lapisan agregat dan abu batu (sirtu) sebagai lapisan dasar tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, proses pemadatan menggunakan alat pemadat (baby roller) disebut tidak dilakukan secara maksimal.
“Saya melihat pekerjaan ini terkesan asal jadi. Papan proyek tidak ada, pemadatan juga diduga tidak dilakukan dengan baik. Kami khawatir kualitas paving block dan kanstin pembatas jalan tidak akan bertahan lama,” kata salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Sabtu (18/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut disebut berada di bawah tanggung jawab Kelurahan Kutabumi. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari instansi yang berwenang.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan kontrak. Mereka berharap, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek, Kelurahan Kutabumi, maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
(Jaenudin)

