BBS.COM | TANGERANG – Ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek peningkatan Jalan Makam di Kampung Kosambi RT 002/RW 002. Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perhatian publik. Aktivis bersama sejumlah elemen masyarakat menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut hingga selesai. Minggu (19/7/2026)
Menurut aktivis Kabupaten Tangerang, Imaddudin, pengawasan terhadap proyek yang menggunakan dana APBD 2026. Harus dilakukan secara serius agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Jika ditemukan bukti adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak maupun acuan teknis. Kami akan menempuh mekanisme pengaduan kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.
Imaddudin menjelaskan, pihaknya berencana menyampaikan laporan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Serta instansi pengawas dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan pekerjaan,. Mulai dari persiapan, penggunaan material, proses pengecoran, hingga hasil akhir pekerjaan. Pengawasan yang optimal dinilai penting agar mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Aktivis berharap apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian, pihak-pihak yang berwenang dapat mengambil langkah. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek, CV Elbrus Bangun Cipta belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang disampaikan oleh aktivis dan hasil pemantauan di lapangan.
(Rumaidi)

