BBS.COM | JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan. Sebagai bagian dari upaya membangun generasi berintegritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komitmen tersebut. Disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran panduan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hingga pendidikan menengah di Gedung Sasana Bhakti Praja. Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Peluncuran.Dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setyo Budiyanto bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Menurut Andra Soni, pendidikan antikorupsi sangat relevan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Yang menitikberatkan pada pemerintahan bersih dan pembangunan berkeadilan.
“Implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan.Diharapkan mampu membentuk generasi muda Banten yang berintegritas, berkarakter. Dan memiliki kepedulian terhadap masa depan daerah,” kata Andra Soni.
Ia menjelaskan, Pemprov Banten sebenarnya telah lebih dulu memformalkan kebijakan pendidikan antikorupsi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Banten. Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.
Kebijakan tersebut.Lanjutnya.Diterapkan tidak hanya di sekolah.Tetapi juga menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta masyarakat umum.
Menurut Andra, penanaman nilai integritas sejak dini menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang maju, adil, dan bebas korupsi.
“Penanaman budaya dan nilai antikorupsi sejak dini dapat memperkuat fondasi sosial dan moral masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan.Panduan bahan ajar yang diluncurkan pemerintah pusat.Dirancang untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum. Tanpa menambah jam pelajaran baru.
Materi tersebut mencakup lima elemen kompetensi utama, yakni ketaatan terhadap aturan, pemahaman konsep kepemilikan. Menjaga amanah, menghadapi dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.
“Guru nantinya memiliki panduan konkret untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi ke dalam proses pembelajaran,” jelasnya.
Sementara itu.Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta seluruh pemerintah daerah. Segera menyusun regulasi turunan.Agar implementasi pendidikan antikorupsi dapat berjalan optimal di semua jenjang pendidikan.
“Panduan dan bahan ajar yang sudah tersedia harus diintegrasikan baik. Melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler,” ujarnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Menilai pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membangun karakter generasi bangsa.Yang berlandaskan nilai Pancasila dan akhlakul karimah.
“Pendidikan bukan hanya membangun pengetahuan dan keterampilan. Tetapi juga membentuk karakter dan peradaban bangsa,” kata Abdul Mu’ti.**

