BBS.COM | JAKARTA , 24 Maret 2025 – DPP PJS Kecam Teror terhadap Tempo, Desak Kapolri Bertindak Tegas. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengecam keras tindakan teror yang dialami media Tempo. Insiden ini mencerminkan ancaman serius, yakni terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Teror terhadap Tempo: Ancaman bagi Kebebasan Pers
Pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga, di tujukan kepada wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana. Tak berhenti di situ, 22 Maret 2025, paket lain berisi enam bangkai tikus yang di penggal juga kembali di kirimkan.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam konferensi pers virtual menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya mengganggu kemerdekaan pers, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.
Sikap Tegas DPP PJS dalam Menanggapi Teror terhadap Pers
DPP PJS menyatakan sikap tegas terhadap aksi teror ini dengan beberapa poin penting yaitu:
1. Menolak Segala Bentuk Teror terhadap Jurnalis
PJS menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Setiap upaya intimidasi terhadap wartawan harus di tolak keras.
2. Mengutuk dan Melawan Aksi Teror
PJS mengutuk segala bentuk teror yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan intimidasi terhadap media tidak dapat di terima dan harus di tindak tegas.
3. Desak Kapolri Bertindak Cepat dan Profesional
DPP PJS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut pelaku dan motif di balik aksi ini. Penegakan hukum yang cepat dan profesional sangat penting untuk mencegah insiden serupa.
4. Mengajak Seluruh Lembaga Pers dan Masyarakat Bersatu
PJS menyerukan pers nasional dan masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Serangan terhadap Wartawan di Daerah
Dalam konferensi pers, Ketua DPD PJS Gorontalo, Jojo Rumampuk, mengungkapkan bahwa aksi teror serupa juga di alami oleh wartawan di daerah, meskipun tidak mendapat sorotan besar seperti Tempo. PJS berharap DPP turut memperjuangkan perlindungan bagi wartawan di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia. Ia siap berada di garis depan demi melindungi hak-hak jurnalis dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga.
(Suheli)