BBS.COM | TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. Meminta seluruh camat dan Tim Penggerak PKK empercepat pendataan Program Isbat Nikah Terpadu yang digelar dalam rangka HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.
Instruksi tersebut.Disampaikan saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/5/2026).
“Program isbat nikah terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum. Dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga.Khususnya perempuan dan anak,” kata Intan.
Pemkab Tangerang menargetkan legalitas hukum bagi sekitar 1.000 pasangan suami istri melalui program yang dilaksanakan secara gratis tersebut. Program ini merupakan kolaborasi bersama Pengadilan Agama Tigaraksa, Kementerian Agama Republik Indonesia, Dinas DPMPD, dan Dukcapil.
Menurut Intan, praktik pernikahan siri masih banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang, termasuk pada pasangan lanjut usia.Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemenuhan hak administrasi anak dan perlindungan hukum perempuan.
“Tanpa dokumen resmi, anak-anak akan kesulitan mengakses administrasi pendidikan dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dan mempercepat validasi data agar program berjalan tepat sasaran serta mampu memangkas kerumitan birokrasi dan biaya masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum.
Program Isbat Nikah Terpadu disebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk menjamin hak sipil masyarakat. Karena itu, seluruh data calon peserta diminta segera dihimpun agar target 1.000 pasangan dapat tercapai sesuai agenda perayaan daerah.(*)

