Berita Business Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Aktivis Minta BPKAD Telusuri Administrasi Anggaran Proyek Lapangan Olahraga di Rajeg

Aktivis Minta BPKAD Telusuri Administrasi Anggaran Proyek Lapangan Olahraga di Rajeg

BBS.COM | TANGERANG – Sejumlah aktivis meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang menelusuri aspek administrasi penganggaran. Dan pencairan dana proyek pemeliharaan lapangan olahraga di RT 007/RW 005 Perum Taman Raya Rajeg. Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Permintaan tersebut muncul setelah proyek yang dikelola Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang itu. Menjadi sorotan masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan data proyek, pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp150 juta dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Senilai Rp149.637.000 dan dikerjakan oleh CV Airi Bintang Utama.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Jamasari, mengatakan pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak hanya menyangkut kualitas fisik pekerjaan. Tetapi juga aspek administrasi pengelolaan keuangan daerah.

“Jika muncul sorotan dari masyarakat, maka aspek administrasi anggaran juga perlu dipastikan berjalan sesuai prosedur. BPKAD memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah sehingga diharapkan dapat memberikan penjelasan apabila diperlukan,” kata Jamasari, Minggu (28/6/2026).

Ribuan Warga Hadiri Puncak Hari Bhayangkara ke-80 Polresta Tangerang di Alun-Alun Tigaraksa

Menurut dia, pemeriksaan administrasi diperlukan untuk melengkapi pengawasan teknis yang menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Maupun Inspektorat Kabupaten Tangerang.

Ia menilai pengelolaan anggaran daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebelumnya, proyek tersebut menjadi perhatian warga dan aktivis yang mempertanyakan sejumlah aspek pelaksanaan pekerjaan, di antaranya metode pengecoran secara manual. Dugaan kualitas material, ketebalan pekerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi.

Menanggapi sorotan tersebut, pelaksana proyek dari CV Airi Bintang Utama. Diki, menjelaskan bahwa metode pengecoran manual dipilih dengan mempertimbangkan kondisi lokasi pekerjaan. Serta adanya perubahan gambar kerja.

Ia juga menyatakan terdapat penyesuaian teknis di lapangan, namun memastikan pekerjaan tetap mengacu pada spesifikasi teknis

Ratusan Relawan RBR Hadiri Silaturahmi Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Dalam percakapan melalui aplikasi WhatsApp, Diki juga sempat mengirimkan pesan singkat bertuliskan, “Kirim rekening kang.” Hingga berita ini diterbitkan, Diki belum memberikan penjelasan mengenai maksud pesan tersebut.

Sementara itu, pemerhati konstruksi Jaenudin menilai apabila terdapat perubahan gambar kerja atau spesifikasi pekerjaan dari perencanaan awal. Maka perubahan tersebut. Semestinya dilakukan melalui mekanisme administrasi yang sesuai. Dengan ketentuan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut dia, dokumen survei awal atau MC 0 persen menjadi salah satu dasar pelaksanaan pekerjaan. Sehingga setiap perubahan perlu didukung dokumen administrasi yang sah.

“Karena itu, kami meminta BPKAD dan Inspektorat melakukan evaluasi administrasi maupun penganggaran agar seluruh proses dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jaenudin.

Perubahan kontrak dalam pekerjaan konstruksi pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.Yang mengatur bahwa setiap perubahan pekerjaan harus dilakukan melalui mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan.

Inspektorat Diminta Audit Proyek Lapangan Olahraga Rajeg, Warga Dorong Evaluasi Kualitas Pekerjaan

Sementara itu.Kepala Bidang pada DTRB Kabupaten Tangerang juga belum dapat dimintai konfirmasi.Upaya menghubungi melalui telepon dan WhatsApp belum berhasil karena nomor yang sebelumnya digunakan sudah tidak aktif.

(Team)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930