BBS.COM| TANGERANG — Proyek lanjutan rekonstruksi Jalan Cituis–Sukadiri (Ruas Jati–Gintung).Yang dibiayai APBD 2026 pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Senilai sekitar Rp 6,4 miliar mendapat perhatian sejumlah pihak. Hasil penelusuran lapangan oleh unsur masyarakat bersama media menemukan indikasi ketidaksesuaian teknis pada bagian struktur dasar pekerjaan,Sabtu (18/4/2026).
Pekerjaan yang dilaksanakan CV Putra Indah Kredibel itu, antara lain.Mencakup pembongkaran beton lama. Dengan kedalaman terpantau bervariasi sekitar 40–45 sentimeter. Namun, perhatian utama tertuju pada pekerjaan lapis pondasi bawah (LPB), komponen penting yang berfungsi menopang kekuatan konstruksi jalan.
Di lokasi pekerjaan, material agregat pada LPB secara visual tampak bercampur dengan pasir lumpur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi tidak memenuhi spesifikasi teknis.Sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk persyaratan daya dukung (CBR).
Seorang sumber yang terlibat dalam peninjauan lapangan menyebutkan, ketidasesuaian spesifikasi pada lapisan pondasi bawah berpengaruh langsung. Terhadap kinerja dan umur layanan jalan. “Jika tidak sesuai sejak awal, risiko kerusakan dini meningkat,” ujarnya.
Pengamat konstruksi di Kabupaten Tangerang, muhamad Imadudin menilai proyek dengan nilai anggaran signifikan. Semestinya mengedepankan kepatuhan terhadap standar teknis, terutama pada elemen pondasi. Menurut dia, kualitas LPB menjadi faktor penentu ketahanan struktur di atasnya.
Selain aspek teknis, fungsi pengawasan juga menjadi perhatian. Dalam praktik jasa konstruksi, konsultan pengawas bertugas memastikan mutu material, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi. Namun, terdapat indikasi fungsi tersebut belum berjalan optimal sehingga temuan di lapangan belum tertangani secara memadai.
Secara normatif, konsultan pengawas merupakan representasi teknis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.
Sejumlah pihak mendorong dilakukannya verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan teknis dan uji laboratorium terhadap material yang digunakan. Serta evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan dan sistem pengawasan.
Hingga berita ini disusun elum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai temuan tersebut. (Jaenudin/Team)

