Berita Branding Business Ekonomi Infrastruktur SEO
Beranda » Berita » Proyek U-Ditch APBDes 2026 di Desa Bonisari Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Proyek U-Ditch APBDes 2026 di Desa Bonisari Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

BBS.COM | TANGERANG Pelaksanaan proyek pembangunan saluran u-ditch yang bersumber dari APBDes Tahun 2026. Di Kampung Bonisari RT 01/RW 02, Desa Bonisari. Kecamatan Pakuhaji, menuai sorotan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, Sabtu(18/4/2026).

LSM Pamungkas melalui perwakilannya, Burhan, menilai bahwa pelaksanaan proyek tersebut. Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam pekerjaan konstruksi.

“Dalam pelaksanaan di lapangan, kami tidak menemukan adanya pondasi mortar dengan ketebalan sekitar 5 cm sebagai dasar pemasangan u-ditch. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kekuatan dan umur konstruksi,” ujarnya.

Selain itu, material u-ditch yang digunakan juga dipertanyakan kualitasnya. Menurutnya, tidak terlihat adanya penandaan standar SNI maupun identitas produsen yang jelas pada material tersebut.

“Kami menduga material yang digunakan berkualitas rendah karena tidak ada tanda standar yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Nilai Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

Temuan lain di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Yang merupakan bagian penting dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek konstruksi.

Burhan juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB). Maupun kontrak harga satuan yang telah ditetapkan.

“Jika pekerjaan dilakukan tanpa dasar teknis yang benar dan material yang sesuai standar. Maka konstruksi u-ditch ini dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan desa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Bonisari maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap adanya pengawasan dan evaluasi dari instansi terkait agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan transparan. Dan memberikan manfaat jangka panjang.(Iim/Team)

Wagub Banten Dorong Perusahaan Bentuk UPZ untuk Permudah Pembayaran Zakat

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930