BBS.COM | TANGERANG – Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran Posbakum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang hadir membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan hukum. Bagi masyarakat hingga tingkat desa.
“Semoga Pos Bantuan Hukum ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di desa-desa dan wilayah Kecamatan Tigaraksa. Sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum dan mencegah munculnya persoalan-persoalan yang lebih besar,” ujar Intan.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengatakan seluruh desa dan kelurahan. Di wilayahnya kini telah memiliki Posbakum yang diharapkan menjadi sarana konsultasi. Dan pendampingan hukum bagi warga.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kapasitas para pengelola Posbakum, perangkat desa, dan paralegal. Agar mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Hari ini kami melakukan penguatan pelaksanaan pendampingan hukum, termasuk konsultasi hukum. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, mulai dari Kementerian Hukum, TNI, Polri, DPMPD. Hingga organisasi bantuan hukum,” kata Cucu.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Setiap desa dan kelurahan mengirimkan peserta yang terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta paralegal.
Untuk memperkaya pemahaman peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek pelayanan hukum masyarakat. Mulai dari peran Posbakum dalam mendukung ketahanan sosial, fungsi paralegal, perlindungan hukum masyarakat, mekanisme pendampingan hukum. Hingga tertib administrasi pemerintahan desa.
Cucu berharap keberadaan Posbakum dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum. Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini mampu mendorong tumbuhnya masyarakat yang semakin sadar hukum sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, tertib. Dan kondusif,” ujarnya.
Melalui penguatan Posbakum, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses konsultasi dan pendampingan hukum. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, inklusif, dan berkeadilan.(Nida)

