BBS.COM | TANGERANG – Polresta Tangerang mengungkap hasil pemeriksaan luar terhadap jasad P (33), pedagang cilok. Yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan, di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja menemukan delapan luka pada tubuh korban. Yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah memar di beberapa bagian tubuh korban.
“Selain luka yang diduga akibat sabetan sajam. Pada tubuh korban juga. Ditemukan beberapa memar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berusia 33 tahun dan berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.
Kapolresta mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai keterangan yang diperoleh. Selama proses penyelidikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” ujarnya. (Sul)

