Berita Branding Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Polresta Tangerang: Pedagang Cilok yang Tewas di Cikupa Alami 8 Luka Diduga Akibat Sajam

Polresta Tangerang: Pedagang Cilok yang Tewas di Cikupa Alami 8 Luka Diduga Akibat Sajam

BBS.COM | TANGERANGPolresta Tangerang mengungkap hasil pemeriksaan luar terhadap jasad P (33), pedagang cilok. Yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan, di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja menemukan delapan luka pada tubuh korban. Yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah memar di beberapa bagian tubuh korban.

“Selain luka yang diduga akibat sabetan sajam. Pada tubuh korban juga. Ditemukan beberapa memar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berusia 33 tahun dan berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.

Kapolresta mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai keterangan yang diperoleh. Selama proses penyelidikan.

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Rp11 Juta

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” ujarnya. (Sul)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930