BBS.COM | TANGERANG — Pengelolaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Harus ditempatkan dalam prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, mutu, serta kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan.
Redaksi BBS, Herman Arab, menilai kualitas pembangunan jalan, termasuk proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, tidak semestinya hanya diukur dari ketebalan beton utama.
Menurutnya, kekuatan dan umur layanan jalan merupakan hasil dari suatu sistem konstruksi secara menyeluruh, mulai dari kondisi tanah dasar, lapisan pondasi, proses pemadatan, drainase, desain struktur, mutu beton, sambungan, pelaksanaan pengecoran, hingga pengendalian mutu dan pemeliharaan.
“Jangan sampai ukuran keberhasilan pembangunan jalan hanya dilihat dari ketebalan beton. Kalau lapisan di bawahnya tidak dipersiapkan secara benar, beton yang tebal sekalipun belum tentu menjamin umur layanan konstruksi sesuai yang direncanakan,” ujar Herman Arab.
Tanah Dasar Menjadi Fondasi Utama
Dalam konstruksi perkerasan jalan, tanah dasar atau subgrade merupakan salah satu komponen penting yang menjadi tempat bertumpunya struktur perkerasan dan meneruskan beban ke lapisan tanah.
Karena itu, sebelum pekerjaan lapisan pondasi dilakukan, kondisi tanah dasar harus diperiksa dan dipastikan memenuhi persyaratan desain serta spesifikasi teknis.
Pengujian daya dukung seperti California Bearing Ratio (CBR) dapat digunakan sebagai salah satu parameter sesuai kebutuhan desain dan persyaratan pekerjaan.
Apabila kondisi tanah dasar tidak memenuhi persyaratan, harus tersedia metode penanganan yang tepat, antara lain perbaikan tanah, penggantian material, stabilisasi, atau metode lain yang ditentukan berdasarkan kajian teknis.
“Yang harus diperiksa bukan hanya beton di atasnya. Pertanyaannya adalah bagaimana kondisi tanah dasarnya, bagaimana daya dukungnya, bagaimana lapisan pondasinya, dan apakah setiap tahapan tersebut benar-benar diuji,” kata Herman.
LPB dan Pemadatan Tidak Boleh Dianggap Pekerjaan Sampingan
Lapisan pondasi bawah atau LPB memiliki fungsi penting dalam sistem perkerasan. Kualitas material, ketebalan, kadar air, proses penghamparan, dan tingkat kepadatan harus dikendalikan sesuai spesifikasi teknis.
Pemadatan tidak cukup dinilai hanya berdasarkan tampilan permukaan yang terlihat rata atau keras.
Pengendalian kadar air, metode pemadatan, jumlah lintasan alat, serta pengujian kepadatan harus dilaksanakan sesuai persyaratan teknis proyek.
“Kalau pemadatan hanya dilakukan berdasarkan perkiraan tanpa pengendalian dan pengujian yang dipersyaratkan, maka sulit memastikan bahwa lapisan tersebut benar-benar memiliki kapasitas yang direncanakan,” tegas Herman.
Menurutnya, lapisan pondasi tidak boleh sekadar ditutup oleh pekerjaan berikutnya tanpa adanya bukti bahwa lapisan tersebut telah memenuhi persyaratan.
Drainase Sama Pentingnya dengan Struktur Jalan
Persoalan konstruksi jalan juga tidak dapat dilepaskan dari sistem drainase.
Air dapat memengaruhi kondisi tanah dasar maupun lapisan perkerasan apabila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, desain dan pelaksanaan drainase harus menjadi bagian integral dari pembangunan jalan.
Jalan dengan mutu beton yang baik tetap berpotensi mengalami persoalan apabila sistem drainasenya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Evaluasi proyek jalan, kata Herman, harus mencakup struktur perkerasan sekaligus saluran drainase, kemiringan permukaan, bahu jalan, serta sistem pembuangan air sesuai desain.
Mutu Beton Bukan Satu-Satunya Indikator
Mutu beton tetap menjadi faktor penting dalam pembangunan jalan beton. Namun, mutu beton bukan satu-satunya indikator keberhasilan konstruksi.
Pengendalian mutu harus mencakup material, komposisi campuran, pelaksanaan pengecoran, pengambilan benda uji, pengujian kuat tekan, serta proses curing sesuai spesifikasi dan metode yang dipersyaratkan.
Ketebalan beton juga harus sesuai desain.
Namun, ketebalan tersebut harus dinilai bersama kondisi lapisan pendukung di bawahnya.
“Beton adalah bagian dari satu sistem. Tidak tepat apabila hanya mengambil kesimpulan bahwa semakin tebal beton maka semakin kuat jalan. Kinerja struktur dipengaruhi oleh seluruh lapisan dan bagaimana konstruksi itu dilaksanakan,” jelas Herman.
Sambungan Beton Harus Mendapat Perhatian
Pada perkerasan beton, sambungan merupakan bagian penting yang harus direncanakan dan dikerjakan secara tepat.
Penempatan dan pelaksanaan sambungan harus mengikuti desain, termasuk penggunaan dowel bar dan tie bar apabila dipersyaratkan.
Kesalahan dalam pelaksanaan sambungan dapat memengaruhi perilaku pelat beton dan berpotensi menimbulkan kerusakan.
Karena itu, pemeriksaan pekerjaan beton tidak boleh hanya melihat permukaan dan ketebalan pelat, tetapi juga detail sambungan serta elemen pendukung lainnya.
Kontraktor, Konsultan, dan Pejabat Pengelola Proyek Harus Menjalankan Fungsinya
Dalam proyek pemerintah, kualitas pekerjaan melibatkan banyak pihak dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
Kontraktor berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi.
Konsultan pengawas menjalankan fungsi pengawasan sesuai lingkup kontraknya.
Sementara pejabat pengelola kegiatan menjalankan kewenangan sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan berdasarkan ketentuan.
Karena itu.Ketika terdapat dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Jangan hanya mencari siapa yang mengerjakan. Periksa juga siapa yang memeriksa, siapa yang menyetujui, siapa yang mengukur volume, siapa yang menyatakan pekerjaan memenuhi syarat, dan apa dasar pembayaran pekerjaan tersebut,” ujar Herman.
Pembayaran Harus Mengikuti Bukti Fisik dan Mutu
Dalam proyek pemerintah, pembayaran harus dapat dikaitkan dengan hasil pekerjaan yang dapat diverifikasi.
Rantai pertanggungjawaban harus dapat ditelusuri:
Perencanaan → desain → pengadaan → kontrak → pelaksanaan → pengawasan → pengujian → pengukuran → pembayaran → serah terima → pemanfaatan.
Apabila terdapat perbedaan antara dokumen administrasi dengan kondisi fisik di lapangan, perbedaan tersebut harus dijelaskan dan diperiksa berdasarkan bukti.
Volume pekerjaan, mutu material, hasil pengujian, serta dokumen pembayaran harus memiliki hubungan yang jelas dan dapat diverifikasi.
Audit Konstruksi Harus Berbasis Risiko
Herman Arab menilai pengawasan pembangunan infrastruktur perlu semakin diarahkan pada pendekatan berbasis risiko.
Proyek dengan nilai besar, tingkat kompleksitas tinggi, kondisi tanah bermasalah, lokasi rawan banjir, atau memiliki karakteristik konstruksi tertentu perlu mendapatkan pengawasan dan pengujian yang lebih ketat.
Pemeriksaan juga tidak semestinya hanya dilakukan setelah proyek selesai.
Pengawasan harus dilakukan sejak tahap desain, pekerjaan tanah, persiapan pondasi, pemadatan, pengecoran, pengujian mutu, hingga serah terima.
Dengan pendekatan tersebut, potensi persoalan dapat ditemukan lebih awal sebelum berkembang menjadi kerusakan yang membutuhkan biaya perbaikan lebih besar.
Jangan Kejar Serapan Anggaran, Lupakan Mutu
Ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada realisasi anggaran.
Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran menghasilkan infrastruktur yang:
tepat sasaran, tepat volume, tepat mutu, tepat waktu, efisien, aman, dan memberikan manfaat sesuai umur rencana.
Serapan anggaran yang tinggi bukan bukti tunggal bahwa suatu proyek berhasil.
Demikian pula proyek yang secara visual terlihat selesai belum tentu menunjukkan bahwa seluruh persyaratan teknis telah terpenuhi.
Menurut Herman, orientasi pembangunan harus bergeser dari sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan menuju pembangunan infrastruktur yang memiliki kualitas dan manfaat jangka panjang.
Masyarakat Berhak Mengawasi
Masyarakat juga mempunyai peran dalam pengawasan pembangunan yang menggunakan uang publik.
Apabila ditemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang dengan menyertakan informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.
Namun, setiap dugaan harus tetap dibedakan dari fakta yang telah terbukti.
Pemeriksaan teknis, pengujian laboratorium, pengukuran volume, pemeriksaan dokumen kontrak, serta audit oleh lembaga berwenang menjadi dasar penting untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran, kekurangan volume, ketidaksesuaian mutu, atau kerugian keuangan negara/daerah.
Pertanggungjawaban Harus Mengikuti Uang dan Pekerjaan
Menurut Herman Arab, pertanggungjawaban proyek pemerintah tidak boleh berhenti pada tanda tangan dokumen atau pencairan anggaran.
Setiap tahapan harus memiliki bukti yang dapat diuji.
Uang harus dapat ditelusuri. Volume harus dapat diukur. Mutu harus dapat diuji. Pekerjaan harus dapat diverifikasi. Dan kewenangan setiap pejabat harus dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian, harus ditentukan apakah persoalan tersebut merupakan masalah teknis, administratif, kontraktual, atau terdapat indikasi kerugian keuangan negara/daerah.
Penentuan tersebut harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau penilaian sepihak.
Kesimpulan: Jalan Kuat Dimulai dari Bawah
Pembangunan jalan di Indonesia membutuhkan perubahan cara pandang.
Jalan yang kuat bukan sekadar jalan dengan beton yang tebal. Jalan yang kuat adalah jalan yang seluruh sistem konstruksinya dibangun sesuai desain dan spesifikasi, mulai dari tanah dasar. Hingga lapisan permukaan, didukung drainase yang memadai serta pengendalian mutu yang dapat dibuktikan.
Karena itu, pemerintah, kontraktor, konsultan pengawas, pejabat pengelola kegiatan, auditor, dan masyarakat perlu memiliki perspektif yang sama. Bahwa kualitas konstruksi harus dibuktikan dengan data, pengujian, pengukuran, dan dokumentasi. Bukan sekadar pernyataan bahwa pekerjaan telah selesai.
Herman Arab menegaskan, setiap proyek yang menggunakan uang rakyat harus meninggalkan dua hal sekaligus. infrastruktur yang berkualitas dan pertanggungjawaban yang dapat diuji.
“Jangan sampai kita hanya menghitung berapa meter jalan yang dibangun dan berapa rupiah yang dibayarkan yang harus dihitung juga adalah berapa lama jalan itu mampu memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai umur rencana dan apakah setiap tahapan pembangunannya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Rumaidi)

