BBS.COM | SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menjadikan Forum Konsultasi Publik. Sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, forum tersebut penting karena menjadi ruang bagi masyarakat. Dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan secara langsung terkait pelayanan rumah sakit.
Hal itu.Disampaikan Deden saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang. Senin (24/8/2026).
“Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini,” kata Deden.
Menurut dia, jajaran RSUD Banten tidak perlu khawatir menerima kritik maupun tanggapan negatif dari masyarakat. Kritik justru dapat menjadi dasar untuk mengetahui aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
“Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Deden juga mengingatkan tenaga kesehatan dan seluruh pegawai RSUD Banten agar tidak hanya memperhatikan aspek klinis dalam memberikan pelayanan. Sikap ramah, sopan, dan adil kepada pasien juga harus menjadi bagian dari standar pelayanan.
Dia menegaskan tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap pasien berdasarkan latar belakang ekonomi maupun jenis pembiayaan kesehatan.
“Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal,” tegasnya.
Forum tersebut melibatkan berbagai unsur yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, mulai dari direktur rumah sakit, kepala puskesmas, perguruan tinggi. Asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, forum wartawan, hingga masyarakat umum.
Direktur RSUD Banten.Danang Hamsah Nugroho mengatakan pihaknya membutuhkan masukan masyarakat untuk menentukan perbaikan pelayanan yang harus dilakukan.
“Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,” kata Danang.
Menurut Danang, RSUD Banten telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan dan komunikasi agar masyarakat lebih mudah menyampaikan kritik maupun saran. Kanal tersebut antara lain media sosial, situs web, layanan pengaduan, Google Review, survei kepuasan masyarakat, dan layanan e-complaint.
Masukan yang dihimpun melalui forum tersebut akan digunakan sebagai salah satu pijakan. Dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan RSUD Banten pada 2027.
“Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Banten berharap keterlibatan masyarakat dalam evaluasi pelayanan kesehatan dapat mendorong RSUD Banten.Menjadi rumah sakit daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan pasien dan terbuka terhadap kritik.

