BBS.COM | TANGERANG – Sebanyak 2.547 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Menerima bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng. Yang didistribusikan secara bertahap selama tiga hari. Mulai Jumat hingga Minggu (29–31/5/2026).
Pendistribusian bantuan dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kelurahan Sukatani sejak pagi hari.Ratusan warga telah mendatangi lokasi. Dengan membawa dokumen dan surat yang diperlukan. Untuk proses verifikasi penerima bantuan.
Lurah Sukatani Umiyati, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan agar proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan lancar.
“Kami berupaya memastikan seluruh masyarakat yang telah terdata. Sebagai penerima manfaat dapat menerima bantuan dengan baik dan nyaman,” ujar Umiyati di sela kegiatan.
Dalam program tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram. Serta minyak goreng sebanyak 4 liter.Menurut petugas pendistribusian, Mursid, bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk periode Februari dan Maret 2026.
“Setiap penerima memperoleh dua karung beras dan empat liter minyak goreng yang merupakan bantuan untuk dua bulan,” katanya.
Untuk menghindari kepadatan antrean, penyaluran bantuan dibagi dalam tiga tahap selama tiga hari. Petugas logistik, Isa, menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar proses distribusi berlangsung lebih tertib dan masyarakat dapat dilayani dengan optimal.
Sementara itu,sejumlah petugas dan pegawai Kelurahan Sukatani turut terlibat dalam proses pendistribusian. Mulai dari verifikasi data penerima hingga penyerahan bantuan kepada warga.
Salah seorang penerima manfaat. Sumiayati, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Saya sangat senang mendapatkan bantuan ini. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Pemerintah berharap bantuan sosial tersebut dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat. Serta meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di wilayah Kelurahan Sukatani. *

