BBS.COM | TANGERANG– Staf Utama Operasi Polri melakukan kunjungan supervisi ke Polresta Tangerang, Kamis (21/5/2026). Dalam rangka supervisi dan implementasi fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Samapta.
Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Stamaops Polri, Marsudianto. Mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Implementasi pelayanan tersebut salah satunya berada di SPKT,” kata Marsudianto.
Menurutnya, berbagai penguatan dan penyesuaian terus dilakukan.Agar pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan kepolisian modern harus berbasis pada deteksi dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Marsudianto juga mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang dalam menjaga situasi keamanan. Dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman. Dan kondusif, sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Ia berharap kegiatan supervisi tersebut dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan dan operasional kepolisian di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Sementara itu. Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya melalui fungsi SPKT dan Samapta sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian.
Menurutnya, Polresta Tangerang terus meningkatkan kualitas pelayanan laporan polisi, pengaduan masyarakat, pelayanan informasi. Serta bantuan kepolisian dengan prinsip cepat, mudah, transparan, dan humanis.
Pada fungsi Samapta, kata dia, patroli preventif rutin dilakukan untuk pengamanan kegiatan masyarakat, penjagaan objek vital. Pengaturan lalu lintas, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan.
“Secara umum situasi kamtibmas. Di wilayah hukum Polresta Tangerang. Sampai dengan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain Marsudianto, kunjungan tersebut juga dihadiri Kepala Biro Pengendalian Operasi Stamaops Polri Benny Iskandar. Dan Anjak Madya Rojianstra I Wayan Riko Setiawan.**

