BBS.COM | BOGOR – Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri resmi membuka Pelatihan Asesor Kompetensi. Khusus Penyidik Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Tahun Anggaran 2026. Yang digelar di Hotel The Green Peak Artotel, Bogor, mulai 17 hingga 22 Mei 2026.
Pelatihan tersebut diikuti oleh jajaran perwira dan bintara Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di bidang penyidikan tindak pidana ringan.
Beberapa peserta yang mengikuti pelatihan di antaranya AKBP S.A. Kurniawan, S.Kom selaku Kasi Negodalmas Subditbindalmas. Kompol Yatminingsih, S.H., M.Si selaku PS Kasi Turjawali Subdit Gasum Ipda Ida Wardani, S.H., M.H selaku Pamin Si Tipiring Subdit Hartibum, Briptu M. Krisna, S.H., serta 20 peserta lainnya.
Pada hari pertama pelaksanaan.Minggu (17/5/2026), peserta mengikuti proses registras dan verifikasi persyaratan yang dilakukan oleh panitia dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Selanjutnya, para peserta menerima pembekalan materi dari Master Asesor terkait internalisasi Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional, prinsip dan etika asesmen, hingga pengenalan skema sertifikasi dan unit kompetensi penyidikan.
Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. M. Ngajib, S.I.K., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pada hari pertama berjalan aman, tertib, dan lancar.
Menurutnya, pelatihan tersebut diharapkan mampu melahirkan asesor kompetensi yang profesional, transparan dan akuntabel guna memperkuat fungsi penegakan hukum tindak pidana ringan di lingkungan Polri.
“Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam bidang penyidikan tindak pidana ringan agar lebih profesional dan sesuai standar kompetensi nasional,” ujar Brigjen Pol. M. Ngajib. **

