BBS.COM | JAKARTA – Andra Soni menjadi narasumber praktik baik program pengentasan kemiskinan dalam Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah. Untuk Optimalisasi Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta. Rabu (4/3/2026).
Dalam forum tersebut, Andra menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak lagi semata bertumpu pada bantuan sosial. Melainkan diarahkan pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menilai Pemerintah Provinsi Banten sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam program pengentasan kemiskinan. Dua program unggulan yang disorot. Yakni Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Dan Program Sekolah Gratis.
Andra memaparkan, posisi geografis Banten yang berdekatan dengan Jakarta menjadi keuntungan tersendiri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan. Melalui pendidikan sebagai instrumen mobilitas sosial.
“Apa yang kami lakukan merupakan tindak lanjut arahan pemerintah melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan. Dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Ini prinsip yang harus kita kerjakan bersama,” ujarnya.
Ia mengakui. Sebelumnya akses infrastruktur desa masih terbatas. Sehingga memperlambat aktivitas ekonomi dan pendidikan.Karena itu, Pemprov Banten. Turut mengambil peran dalam pembangunan jalan desa guna memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
Andra optimistis Program Bang Andra mampu meningkatkan produktivitas desa. Khususnya sektor pertanian. Serta mendorong kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Ia menyebutkan, perekonomian Banten pada 2025 tumbuh 5,37 persen (year-on-year), dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp936,20 triliun.
Selain infrastruktur Pemprov Banten juga fokus pada pelaksanaan Sekolah Gratis. Untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh. Pada 2026, program tersebut akan diperluas ke Madrasah Aliyah. Menurutnya, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pemerintah provinsi memiliki ruang koordinasi lintas kewenangan, termasuk dengan Kementerian Agama.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait keberpihakan pada pengentasan kemiskinan melalui pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar. Ia menyoroti tren menurunnya kelas menengah dan meningkatnya kelompok rentan miskin.
“Goncangan ekonomi dapat dengan mudah mendorong kelompok rentan jatuh ke jurang kemiskinan. Padahal kelas menengah merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi,” kata Muhaimin.
Ia mengingatkan target pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2026. Dan menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 5 persen pada 2029. Menurutnya, perlindungan sosial saja tidak cukup tanpa pemberdayaan.
“Pemerintah daerah berperan strategis sebagai motor penggerak. Daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan akan mendapatkan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Muhaimin juga memaparkan delapan paket kebijakan pemberdayaan masyarakat. Antara lain program miskin ekstrem pasti kerja. Pembangunan 10 ribu hunian pekerja. Penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan, SMK Go Global, Pasar 101 Malam, renovasi dan rehabilitasi pesantren, reformasi agraria. Untuk masyarakat miskin, serta percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera.
Diskusi panel tersebut dipandu Prisca Clarissa dengan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Andra Soni dan perwakilan kementerian serta lembaga terkait.
(Otg)

