BBS.COM | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Bersama Baznas Kabupaten Tangerang di MIN Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Rabu (4/3/2026).
Penyaluran tahap pertama tersebut merupakan bagian dari program Gema Ramadan 1447 H/2026. Dengan total bantuan sebesar Rp126 juta. Yang diberikan kepada 252 penerima manfaat. Masing-masing penerima memperoleh Rp500 ribu.
Bupati Maesyal Rasyid mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan H. M. Nawawi yang dinilai transparan. Dan tepat sasaran dalam mengelola dana umat.
“Pemasukan dari UPZ Kecamatan Pagedangan sebesar Rp200 juta. Dan hari ini tahap pertama dikembalikan Rp126 juta.Kepada masyarakat. Tahap kedua akan disalurkan melalui program bedah rumah. Santunan, bantuan UMKM. Dan lainnya,” ujar Maesyal.
Ia menegaskan, dana yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baik zakat, infak. Maupun sedekah. Seluruhnya dikembalikan kepada masyarakat di masing-masing kecamatan. Dengan pola distribusi seragam di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, para penerima manfaat meliputi fakir miskin, guru ngaji, pengajar TPQ. Petugas pemulasaraan jenazah, hingga mualaf. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan.
“Semoga penerimaan Baznas ke depan semakin meningkat. Sehingga manfaat yang dikembalikan kepada masyarakat juga semakin luas,” katanya.
Maesyal juga mendorong peran aktif UPZ di tingkat kecamatan dan desa untuk terus menyosialisasikan kewajiban zakat fitrah, zakat mal, infak. Dan sedekah melalui lembaga resmi. Agar pengelolaannya akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tangerang H. M. Nawawi mengatakan penyaluran tahap pertama ini menyasar delapan golongan (asnaf) dengan prioritas kepada fakir miskin dan kelompok rentan lainnya.
“Total tahap pertama Rp126 juta untuk 252 penerima manfaat. Ini komitmen kami memastikan dana umat kembali kepada yang berhak secara tepat sasaran,” ujarnya.
Baznas berharap distribusi ZIS tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat. Melalui lembaga resmi sekaligus memperkuat peran zakat dalam mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan umat di daerah.(*)

