Berita Branding Business Ekonomi Infrastruktur
Beranda » Berita » Proyek U-Ditch di Sukatani Dikeluhkan Warga, Dinilai Asal Jadi dan Tak Sesuai Teknis

Proyek U-Ditch di Sukatani Dikeluhkan Warga, Dinilai Asal Jadi dan Tak Sesuai Teknis

BBS.COM | TANGERANG – Proyek pembangunan saluran U-ditch di lingkungan RT/RW 04/012, Perumahan Nuansa Sukatani. Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan dari warga setempat. Sabtu (8/11/2025)

Proyek tersebut tercatat berdasarkan SPK Kontrak Nomor: 1687.e.a.15.17/SPK.PL.Perkim/DPPP/2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp149.129.000,00. Yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Maher Putri di bawah naungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menilai pekerjaan dilakukan tanpa prosedur yang benar bahkan pemasangan U-ditch dilakukan tanpa mengeringkan saluran air terlebih dahulu.

“Sebelum proyek ini, saluran SPAL masih layak dan besar. Sekarang setelah dipasang U-ditch malah jadi sempit dan tidak berfungsi baik. Bukannya memperbaiki, malah menimbulkan masalah baru,” ujar salah satu warga.

Selain ukuran saluran yang mengecil, warga juga menyoroti kualitas pekerjaan. Yang dinilai dikerjakan asal jadi. Pekerja disebut hanya membongkar saluran lama tanpa membuat dasar lapisan pondasi bawah menggunakan mortar. Dengan ketebalan sekitar 5 sentimeter. Serta tanpa pemadatan tanah yang memadai di sisi kiri dan kanan U-ditch.

Gubernur Banten Ajak Masyarakat Tingkatkan Syukur dan Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

“Seharusnya ada lapisan agregat beberapa sentimeter setelah dipasang U-ditch, sisi kiri dan kanan lalu tanah dipadatkan kembali. Ini tidak dilakukan. Kami jadi ragu dengan kualitasnya,” tambah warga lainnya.

Warga menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dan khawatir pekerjaan yang tidak sesuai prosedur ini dapat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.(Iim/Tim)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031