BBS.COM | TANGERANG – Polresta Tangerang menyatakan seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial HW meninggal dunia. Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Sebagai bentuk empati, personel Polresta Tangerang juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan ucapan duka cita.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara HW. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Indra Waspada, Kamis (2/7/2026).
Menurut Indra. HW ditangkap pada 12 April 2026 dan mulai ditahan sehari kemudian. Selama menjalani masa penahanan. Kondisi kesehatannya terus dipantau. Saat mengeluhkan sakit, petugas berkoordinasi dengan tim kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polresta Tangerang untuk memberikan penanganan medis.
HW pertama kali dibawa ke RSUD Tigaraksa. Pada 9 Juni 2026 setelah mengeluhkan sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan rontgen, dokter memutuskan yang bersangkutan menjalani rawat jalan dan kembali ke ruang tahanan.
Pada 19 Juni 2026. Kondisi HW kembali menurun sehingga kembali dirujuk ke RSUD Tigaraksa. Untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.
Selanjutnya, pada 26 Juni 2026. HW mengalami diare dan dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Kramat Jati. Hasil pemeriksaan menunjukkan HW mengalami dehidrasi dan harus menjalani terapi cairan infus. Sebelum dirawat di ruang High Care Unit (HCU).
Setelah tiga hari menjalani perawatan di HCU, kondisi HW sempat membaik dan dipindahkan ke ruang perawatan. Namun, pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan HW meninggal dunia.
Berdasarkan analisis medis, penyebab kematian HW adalah sudden cardiac arrest (henti jantung mendadak), electrolyte imbalance (ketidakseimbangan elektrolit), pneumonia. Serta tuberkulosis (TB) paru yang kambuh. Sementara itu, hasil visum luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Indra menegaskan seluruh penanganan terhadap HW dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, setiap kali kondisi kesehatan tahanan menurun. Petugas segera membawanya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional. Termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap tahanan selama menjalani proses hukum,” ujarnya.

