BBS.COM | SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah tindak pidana korupsi di kalangan penyelenggara negara, termasuk anggota DPRD Provinsi Banten.
Pimpinan KPK. Ibnu Basuki Widodo mengatakan, dukungan pasangan diperlukan untuk memperkuat integritas. Sekaligus mendorong penyelenggara negara menerapkan pola hidup sederhana.
Hal itu.Disampaikan Ibnu dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Selasa (27/10/2026).
“Oleh karena itu, kami meminta suami atau istri dari masing-masing anggota DPRD untuk hadir. Peran pasangan sangat penting dalam memperkuat integritas serta mencegah tindak pidana korupsi,” kata Ibnu.

Kegiatan tersebut.Dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten beserta pasangan masing-masing. Serta Pelaksana Harian Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Amir Arief.
Ibnu menjelaskan, sejumlah faktor dapat memicu terjadinya korupsi, mulai dari gaya hidup berlebihan, tekanan ekonomi, rasionalisasi, hingga penyalahgunaan jabatan.
Karena itu, ia mengingatkan penyelenggara negara untuk menjaga integritas dan menerapkan pola hidup sederhana. Menurut dia, pencegahan korupsi juga perlu didukung lingkungan keluarga.
Pemprov Banten perkuat komitmen antikorupsi
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama antara unsur eksekutif dan legislatif.
Menurut Andra, kepala daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut.Dinilai berpengaruh terhadap arah kebijakan daerah dan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“Integritas di sektor legislatif dan eksekutif tidak dapat dipisahkan. Karena keduanya saling melengkapi. Pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud jika kedua unsur penyelenggara ini memegang teguh komitmen antikorupsi,” ujar Andra.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan pengendalian internal, digitalisasi perencanaan dan pengadaan, keterbukaan informasi publik, serta tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dari KPK.
Andra juga menekankan tiga hal yang harus menjadi komitmen bersama, yakni menjadikan integritas sebagai dasar pengambilan keputusan. Mengenali dan mengelola konflik kepentingan serta menolak gratifikasi, dan menjadikan keluarga sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Ia menambahkan, dukungan dan pengawasan DPRD diperlukan untuk memastikan anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya.
DPRD Banten sambut baik workshop antikorupsi
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyambut baik pelaksanaan workshop tersebut. Ia berharap kegiatan itu dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi anggota legislatif mengenai integritas dan pencegahan korupsi.
Menurut Fahmi, edukasi antikorupsi penting sebagai pengingat bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Melalui kegiatan tersebut. Penguatan integritas diharapkan dapat menjadi bagian dari pelaksanaan tugas penyelenggara negara. Baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.**

