BBS.COM | TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum tersebut. Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk memfokuskan pembangunan pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di sektor infrastruktur dasar.
Bupati Maesyal menyebutkan sejumlah prioritas utama yang akan menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran 2027. Antara lain perbaikan jalan, penyediaan penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, serta penanganan banjir.
Ia menegaskan. Bahwa kebijakan penganggaran akan diarahkan secara lebih selektif. Dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial. Dan mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Anggaran harus difokuskan pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Maesyal, Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Sekaligus menjadi puncak dari rangkaian penjaringan aspirasi. Yang telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kelurahan. Hingga kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni optimalisasi sektor industri, perdagangan, dan ketahanan pangan berbasis berkelanjutan. Tema ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Selain itu, pemerintah daerah juga menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang efisien, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Serta penguatan sektor ekonomi daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang. Erwin Mawandy, menyatakan bahwa Musrenbang RKPD menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan di tingkat provinsi.
Ia menjelaskan, forum tersebut juga membahas penentuan skala prioritas program, pagu indikatif anggaran. Serta penyesuaian indikator dan target kinerja perangkat daerah untuk tahun 2027.
“Proses ini juga memastikan usulan masyarakat dari tingkat kecamatan dapat terakomodasi secara tepat sasaran sesuai kewenangan kabupaten,” kata Erwin.
Lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan. Dengan mengintegrasikan pendekatan teknokratis dan partisipatif. Guna menghasilkan dokumen RKPD yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan secara konkret.(*)

