BBS.COM | TANGERANG — Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Di Provinsi Banten harus dilakukan secara terbuka, adil. Dan akuntabel agar seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Hal tersebut. Disampaikan Andra Soni usai meninjau SMK Negeri 4 Kota Tangerang. Dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang. Selasa (26/5/2026).Setelah itu, Andra Soni bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Yudi Budi Wibowo juga mengunjungi Kantor Cabang Dinas. (KCD) Pendidikan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Menurut Andra Soni, proses SPMB harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh ada pihak-pihak yang memaksakan kepentingan tertentu. Dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, dilaksanakan secara terbuka dilaksanakan akuntabel,” ujar Andra Soni.
Ia menuturkan, setiap tahapan pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga integritas. Dan transparansi selama proses penerimaan berlangsung.
“Bahwa di setiap masa SPMB itu selalu ada oknum-oknum yang berusaha untuk memaksakan keinginannya, memaksakan kepentingannya,” katanya.
Lebih lanjut, Andra Soni menegaskan pemerintah saat ini fokus memastikan hak seluruh anak di Provinsi Banten. Untuk memperoleh pendidikan lanjutan tetap terpenuhi secara merata.
“Kita hari ini bicara adalah hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak. Untuk mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut. Andra Soni juga mengakui jumlah sekolah negeri di Provinsi Banten masih terbatas. Meski demikian. Pemerintah Provinsi Banten terus melakukan berbagai upaya. Agar akses pendidikan tetap dapat dirasakan masyarakat.
Salah satunya melalui optimalisasi Program Sekolah Gratis sebagai alternatif untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Program Sekolah Gratis salah satu alternatif untuk memenuhi rasio anak-anak kita sekolah di sekolah lanjutan,” imbuhnya.
Ia juga mengarahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Agar melakukan pengawasan secara maksimal selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
“Saya juga mengarahkan kepada Dinas Pendidikan, KCD, untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil merata,” tegasnya. (Nida)

