BBS.COM | SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengajak organisasi kepemudaan dan remaja masjid mengambil peran strategis. Dalam membentengi moral generasi muda di tengah tantangan globalisasi dan disrupsi digital.
Hal tersebut disampaikan Andra saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Provinsi Banten masa bakti 2026–2031 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Andra menyampaikan apresiasi atas kepengurusan baru DPW BKPRMI Banten. Yang dipimpin Fahmi Hakim dan dilantik langsung Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok.
“Saya yakin BKPRMI Banten akan menjadi organisasi yang besar, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat,” ujar Andra.
Ia menekankan pentingnya menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembinaan generasi muda, ruang diskusi. Dan penguatan nilai kebangsaan.
“Kita ingin masjid menjadi pusat pembinaan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual. Tetapi juga kuat secara spiritual dan memiliki kepedulian sosial,” katanya.
Selain itu, Andra juga menyoroti persoalan legalitas aset rumah ibadah di Banten. Menurut dia, masih terdapat sekitar 6.000 masjid dan musala yang belum memiliki sertifikat wakaf.
Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, telah menjalin sinergi dengan Dewan Masjid Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional. Untuk mempercepat proses sertifikasi wakaf guna memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah.
Sementara itu. Ketua DPW BKPRMI Banten, Fahmi Hakim mengatakan pihaknya akan menyelaraskan program organisasi dengan program pembangunan pemerintah daerah dan nasional.
Menurutnya,BKPRMI akan fokus pada penguatan organisasi hingga tingkat daerah, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an. Pengembangan teknologi di lingkungan masjid, serta fasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Kami ingin masjid menjadi tempat penempaan prestasi bagi anak muda dalam berbagai bidang,” ujar Fahmi.**

