BBS.COM | SERANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia resmi menetapkan Provinsi Banten dan Provinsi Lampung. Sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional XXIII 2032.
Penetapan tersebut. Diputuskan dalam rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026.Yang digelar di Pullman Central Park. Kamis (21/5/2026).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026. Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut penetapan tersebut menjadi kehormatan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Banten.
Menurutnya, status tuan rumah PON akan menjadi dorongan positif dalam meningkatkan daya saing dan prestasi sumber daya manusia. Khususnya di bidang olahraga.
Selain itu, Andra Soni menilai penyelenggaraan PON akan memberikan dampak ekonomi yang luas melalui peningkatan omzet UMKM. Promosi pariwisata daerah, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
“Tentunya juga akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, serta memperkuat persatuan dan semangat sportivitas,” katanya.
Ia menegaskan olahraga bukan hanya soal prestasi atlet, melainkan juga bagian dari pembangunan daerah dan peningkatan daya saing wilayah.
Ketua Umum KONI Pusat. Marciano Norman, mengatakan Banten dinilai layak menjadi tuan rumah setelah. Melalui proses penjaringan. Dan visitasi terhadap sejumlah venue serta fasilitas pendukung.
Menurutnya, kesiapan venue olahraga di Banten didukung ketersediaan akomodasi, hotel. Dan sarana kesehatan yang memadai.
“Tidak terpusat di satu daerah venue, tapi tersebar sampai ke Tanjung Lesung tersedia. Kemudian ketersediaan sarana kesehatan juga sangat mendukung,” ujarnya.
Marciano juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Banten dan KONI Banten dalam mempersiapkan diri menjadi tuan rumah PON XXIII 2032.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Banten, Agus Rasyid, menyebut penetapan tersebut. Menjadi sejarah baru bagi Provinsi Banten sejak terbentuk sebagai daerah otonom.
Dukungan terhadap penetapan itu juga datang dari pengurus KONI Papua Selatan, Nicolas Palagiase. Yang menilai Banten dan Lampung layak menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032.

