BBS.COM | SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, mengawali kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten periode 2026–2030. Dengan mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih terpadu dan lintas sektor.Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadapi meningkatnya ancaman banjir. Perubahan fungsi daerah aliran sungai (DAS), serta tingginya kebutuhan air di wilayah Banten dan Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan usai pengukuhan Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026–2030. Di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten. Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (9/6).
Menurut Andra Soni, Banten memiliki sumber daya air yang melimpah dan menjadi aset strategis bagi masyarakat. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, potensi tersebut. Dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan. Termasuk banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, terutama kawasan Tangerang Raya.
“Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” kata Andra.
Ia menjelaskan, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat telah mendorong kebutuhan lahan permukiman yang semakin besar. Kondisi tersebut berdampak pada perubahan fungsi kawasan penyangga air dan daerah aliran sungai yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Selain itu. Persoalan pendangkalan sungai dan muara juga menjadi tantangan. Yang harus segera ditangani melalui kerja sama berbagai pihak.
“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” ujarnya.
Andra menilai keberadaan Dewan SDA memiliki peran strategis dalam menyatukan persepsi antarinstansi. Serta mengintegrasikan data yang selama ini masih tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat menyusun kebijakan pengelolaan air yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak dapat dilakukan secara sektoral. Menurutnya, persoalan sungai dan sumber air melibatkan banyak pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya.
Karena itu, usai pengukuhan. Andra meminta seluruh anggota Dewan SDA Provinsi Banten. Segera bekerja dengan melakukan integrasi data. Pemetaan kondisi sungai, serta menyusun langkah konkret untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada di lapangan.
“Harapan saya ini langsung bekerja,” katanya.
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga. Pemerintah Provinsi Banten juga akan mendorong partisipasi masyarakat. Dalam menjaga sungai dan sumber-sumber air. Kesadaran publik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air dan mencegah kerusakan lingkungan.
Andra menambahkan bahwa posisi Banten sebagai salah satu daerah penyangga kebutuhan air bagi Jakarta. Menjadikan upaya pelestarian sumber daya air semakin strategis.
“Kebutuhan air Jakarta sangat mengandalkan Provinsi Banten,” ujarnya.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Banten. Kepengurusan dewan juga melibatkan sejumlah kepala OPD. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dan disaksikan jajaran Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Melalui kepengurusan baru tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap tata kelola sumber daya air dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Guna mendukung ketahanan air, mengurangi risiko bencana, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan.***

