Berita Branding Business Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Aktivis Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Teluknaga

Aktivis Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Teluknaga

BBS.COM | TANGERANG, 27 Juli 2026 – Aktivis menyoroti pelaksanaan proyek peningkatan jalan di Kampung Sukasari RT 03/RW 04, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga. Kabupaten Tangerang. Proyek yang dibiayai APBD 2026 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu malam (26/7/2026), proyek tersebut belum memasang papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Selain itu, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) juga belum terlihat di lokasi pekerjaan.

Aktivis turut menyoroti tahapan awal pelaksanaan proyek. Menurut mereka, pada progres awal (MC-0), badan jalan paving block lama belum dibongkar maupun dibersihkan. Namun, pelaksana telah memasang bekisting pembatas jalan dan menghamparkan agregat di atas badan jalan. Di lokasi juga terlihat tiga titik coring yang diduga disiapkan sebagai bagian dari proses pemeriksaan menjelang Provisional Hand Over (PHO).

Mereka menilai metode pekerjaan tersebut berpotensi memengaruhi ketebalan lapisan beton apabila tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Aktivis juga menduga lemahnya fungsi pengawasan dari konsultan pengawas dapat berdampak pada kualitas hasil pekerjaan konstruksi.

Karena tidak ditemukan papan proyek di lokasi, aktivis kemudian menelusuri data pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, proyek dikerjakan oleh CV Nubariz Azzahra dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp100 juta.

Open Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Resmi Dibuka di Samarinda

Aktivis Kabupaten Tangerang, Jama Andari, meminta pelaksana proyek dan instansi terkait memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggaran ini berasal dari uang masyarakat. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku agar kualitas hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jama Andari.

Hingga berita ini ditulis, pihak CV Nubariz Azzahra, konsultan pengawas, maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Iim/Tim)

Sekda Tutup Gebyar Kuliner UMKM di Kosambi

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Kalender

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031