BBS.COM | CILEGON — Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Kota Cilegon, Kamis (11/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Andra menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, panitia pelaksana, calon peserta didik. Dan orang tua selama proses penerimaan siswa berlangsung.
Menurut dia, meskipun sosialisasi dan tahapan pra-SPMB telah dilakukan sebelumnya. Masih terdapat orang tua yang belum memahami secara menyeluruh.mekanisme dan persyaratan yang berlaku.
“Setelah pra-SPMB. Kita memberikan waktu kepada calon siswa. Untuk melakukan penyempurnaan dokumen-dokumen. Yang masih perlu dilengkapi,” kata Andra Soni.
Ia berharap komunikasi yang terbuka dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala administrasi yang dihadapi masyarakat. Sehingga proses penerimaan siswa baru berjalan lancar.
Selain itu,Andra menegaskan bahwa jalur domisili lingkungan harus memberikan prioritas kepada calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba mengikuti di luar mekanisme yang ada,” ujarnya.
Kuota Jalur Domisili Lingkungan 84 Siswa
Kepala SMAN 1 Cilegon, Agus Pancasusila, mengatakan sekolahnya menyediakan kuota sebanyak 84 siswa atau 20 persen. Dari total daya tampung melalui jalur domisili lingkungan.
Hingga hari pertama pendaftaran ercatat sebanyak 147 calon siswa telah mendaftar melalui jalur tersebut.
“Saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 147 orang dan ada beberapa kendala, namun itu sudah kita selesaikan,” kata Agus.
Ia menjelaskan, dari total kuota tersebut,sebanyak 63 kursi dialokasikan untuk kategori domisili wilayah yang mencakup tiga kecamatan terdekat. Yakni Kecamatan Cilegon, Jombang, dan Citangkil.
Secara keseluruhan, SMAN 1 Cilegon menyediakan kuota 442 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel).
Tegaskan Tidak Ada Titip-Menitip
Agus memastikan pelaksanaan SPMB di sekolah yang dipimpinnya berjalan sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.
Ia menegaskan tidak ada praktik titip-menitip peserta didik dalam proses penerimaan siswa baru.
“Tidak ada titip-menitip. Itu sudah jelas dan sudah kami laksanakan sejak tahun lalu,” tegasnya.
Enam Jalur Pendaftaran SPMB
Sebagai informasi,SPMB jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri di Provinsi Banten Tahun 2026 dilaksanakan melalui enam jalur pendaftaran.
Keenam jalur tersebut meliputi domisili lingkungan, domisili wilayah, afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, prestasi akademik, prestasi non-akademik. Serta jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua.
Pemerintah Provinsi Banten berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan transparan, objektif. Dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.**

