BBS.COM | SERANG — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Menyatakan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten. Bertujuan menginventarisasi aset milik pemerintah daerah untuk kepentingan publik, sekaligus membantu penyelesaian konflik pertanahan di masyarakat.
Hal itu. Disampaikan Dimyati saat membuka rapat pembentukan GTRA. Di Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten. KP3B Curug, Kota Serang. Kamis (23/4/2026).
Menurut Dimyati. Tim GTRA akan menyusun daftar inventarisasi berbagai persoalan agraria yang terjadi di masyarakat. Selanjutnya, tim akan melakukan sosialisasi. Hingga implementasi penyelesaian masalah tersebut.
“Tugas tim menginventarisir masalah.Kemudian dilakukan sosialisasi. Dan implementasi terkait reforma agraria,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Agar masyarakat memahami kebijakan pertanahan. Aan terhindar dari ketidakadilan.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Ujungnya adalah ketidakadilan yang tumbuh. Di tengah masyarakat,” kata Dimyati.Dimyati menilai kinerja tim.
Yang telah dibentuk sebelumnya sudah cukup baik. Namun masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, seperti wakaf, hibah. Batas tanah, hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), hak milik, dan hak pakai.
Untuk itu. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi. Khususnya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebagai leading sector, guna meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat.
Selain itu.Dimyati juga menyebutkan bahwa sistem sertifikat tanah kini telah berbasis elektronik. Sehingga memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan.
“Sertifikat tanah saat ini sudah elektronik. Sehingga lebih mudah, efisien, dan terjangkau,” katanya.
Sementara itu. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Menjelaskan bahwa tugas GTRA adalah mengoordinasikan pelaksanaan reforma agraria. Yang mencakup penataan aset dan penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, kedua aspek tersebut. Membutuhkan kolaborasi antara BPN. Dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten.
“Ini adalah upaya menyatukan langkah dalam pelaksanaan reforma agraria tahun ini,” ujar Harison.
(Otg)

