BBS.COM| TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Meninjau pelaksanaan ibadah Paskah jemaat POUK Tesalonika di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah memiliki niat untuk membatasi atau melarang kegiatan ibadah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Tidak ada niatan untuk melarang, justru kami memfasilitasi,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menjaga toleransi. Dan menjamin perlindungan bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun budaya.

Pemerintah daerah juga mempersilakan jemaat menggunakan Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai tempat ibadah sementara. Dengan tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
Selain itu, Pemkab Tangerang bersama Forkopimda tengah mengkaji solusi jangka panjang berupa penyediaan tempat ibadah yang lebih permanen.
Sementara itu, Sekretaris Tanfidziah PCNU Kabupaten Tangerang, KH. M. Qustulani, menyatakan tidak ada pelarangan ibadah di wilayah Teluknaga. Ia menyebut situasi yang sempat terjadi sebelumnya merupakan miskomunikasi.
“Tidak ada pelarangan. Ini hanya dinamika yang sudah diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Gembala Jemaat POUK Tesalonika, Michael Siahaan. Menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah daerah. Dan aparat keamanan yang dinilai memberikan rasa aman bagi jemaat dalam menjalankan ibadah.(Nida

