Berita Branding Kriminal Viral
Beranda » Berita » Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Pengeroyokan

BBS.COM | SERANGWartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Pengeroyokan. Dunia jurnalistik kembali tercoreng. Sejumlah wartawan menjadi korban pengeroyokan saat meliput inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Insiden kekerasan ini menambah panjang daftar kasus penganiayaan terhadap jurnalis di Indonesia dan mendapat kecaman keras dari organisasi pers.


PJS: Tindak Tegas, Jangan Pandang Bulu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Timan, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan masuk dalam kategori tindak pidana murni.

“Ini tidak bisa ditolerir. Kami mendesak Polda Banten dan Polres Serang segera memproses semua pelaku yang terlibat,” tegas Timan, Jumat (22/8/2025).


Wartawan Jadi Korban Saat Akan Pulang

Beberapa jurnalis yang menjadi korban diketahui berasal dari berbagai media nasional dan lokal, di antaranya:

Tim Baharkam Polri Lakukan Audit Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Medco E&P Malaka

  • Yusuf (Radar Banten)
  • Rifky (Tribun Banten)
  • Rasyid (BantenNews.co.id)
  • Sayuti (SCTV)
  • Avit (Tempo)
  • Depi (Antara)
  • Imron (Banten TV)
  • Hendi (Jawa Pos TV)
  • Iqbal (Detik)
  • Angga (Antara Foto)

Insiden bermula ketika rombongan KLHK meninggalkan lokasi sidak. Saat para jurnalis hendak mengambil kendaraan, mereka dihadang dan diserang oleh pihak perusahaan. Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) serta oknum aparat yang diduga berpihak pada perusahaan.

“Ketika kami hendak mengambil motor, langsung dijegat dan dipukuli. Banyak teman-teman yang dikeroyok membabi buta. Ada juga yang lari sejauh lima kilometer demi menyelamatkan diri,” ungkap Rasyid, wartawan BantenNews.co.id.

Akibatnya, beberapa jurnalis mengalami luka-luka fisik, sementara lainnya berhasil melarikan diri. Aparat kepolisian dari Polres Serang Kemudian turun tangan untuk mengamankan situasi an memastikan keselamatan para wartawan.


Serangan terhadap Pers, Bukan Sekadar Kekerasan

Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS, Eko Puguh Prasetijo, SH., MH., CPM., CPCLE., CPArb., CPL. Menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

“Polda dan Polres Serang harus menjatuhkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers,” ujar Eko.

Bupati Tangerang Resmikan Perluasan Layanan Adminduk di 29 Kecamatan


Langkah Lanjut: Temui Kapolda Banten

DPD PJS Banten bersama sejumlah pengurus DPC berencana menghadap Kapolda Banten dalam waktu dekat. Mereka akan menyampaikan tuntutan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Diproses secara hukum tanpa kompromi.


Catatan Redaksi:
Kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi. Pers adalah pilar keempat negara, dan segala bentuk intimidasi terhadapnya harus diusut tuntas.(**)

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

Kalender

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930