BBS.COM | SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen. Dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Banten.
Menurut dia, sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi instrumen strategis untuk memperoleh data riil sebagai. Dasar kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Kolaborasi itu kunci. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, media. Hingga akademisi harus terlibat,” kata Dimyat. Di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Kota Serang, Rabu (29/4/2026).
Dimyati menekankan.Data yang dihasilkan harus mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kita ingin data yang riil, bukan data yang dipoles. Dari data itu kita bisa menentukan kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Pelaksanaan sensus akan dilakukan secara door to door dengan mendatangi langsung rumah tangga.Dan unit usaha metode ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari usaha besar.Hingga mikro serta ekonomi digital di tingkat rumah tangga, dapat terdata secara menyeluruh.
“Dengan cara ini, kita bisa menangkap kondisi ekonomi masyarakat secara utuh. Tidak ada yang terlewat,” kata dia.
Ia menambahkan, sensus yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 tersebut akan menjangkau seluruh unit usaha tanpa terkecuali, dengan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Ini adalah kerja bersama. Data yang akurat akan membawa kita pada kebijakan yang tepat untuk pembangunan Banten ke depan,” ucapnya.
Sementara itu. Wakil Kepala BPS RI Donny Hari Budiutomo Harmadi mengatakan, pelaksanaan sensus dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan melibatkan sekitar 251.000 petugas.
“Kami menurunkan sekitar 251 ribu petugas sensus di Indonesia. Mereka akan bekerja selama tiga bulan untuk mendata perusahaan sekaligus aktivitas usaha di rumah tangga, termasuk yang berbasis digital,” kata Donny.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung keberhasilan sensus. Selain itu, ia memastikan data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya.
“Informasi yang disampaikan kepada BPS dijamin aman.Dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” ujarnya.
Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana menambahkan, pelaksanaan sensus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik untuk menyediakan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Menurut dia, tema “Kolaborasi Banten” mencerminkan upaya membangun kebersamaan dan rasa kepemilikan seluruh pihak terhadap pelaksanaan sensus.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, kami optimistis sensus ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data statistik yang berkualitas,” kata Yusniar.

