BBS.COM | BANTEN — Pemerintah Provinsi Banten resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan transparan, adil dan akuntabel.
Pelaksanaan SPMB mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar. Dan Menengah Nomor 3 dan Nomor 9 Tahun 2025. Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026. Serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026.
Empat jalur pendaftaran SMA
Untuk jenjang SMA Negeri, terdapat empat jalur pendaftaran dengan kuota berbeda.
Jalur domisili memiliki kuota terbesar, yakni 35 persen. Jalur ini terbagi menjadi domisili lingkungan sekolah sebesar 20 persen dan domisili wilayah sebesar 15 persen.
Adapun batas jarak maksimal domisili berbeda di tiap wilayah. Untuk Tangerang Raya, jarak maksimal ditetapkan 500 meter. Sementara wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak mencapai 1.000 meter.
Selanjutnya, jalur prestasi memiliki kuota 30 persen. Jalur ini terdiri atas prestasi akademik sebesar 25 persen yang dihitung berdasarkan nilai rapor. Dan tes kemampuan akademik, serta prestasi non-akademik sebesar 5 persen.
Jalur afirmasi juga memiliki kuota 30 persen. Yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu. Serta penyandang disabilitas.
Sementara itu, jalur mutasi memiliki kuota 5 persen untuk calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru dan tenaga kependidikan.
Seleksi SMK berbasis nilai dan minat
Berbeda dengan SMA, seleksi SMK Negeri.Dilakukan berdasarkan kombinasi beberapa komponen penilaian.
Komponen tersebut meliputi nilai rapor lima semester terakhir dengan bobot 30 persen. Tes kemampuan akademik sebesar 20 persen, serta tes minat dan bakat sebesar 50 persen.
Selain itu, terdapat prioritas bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.Atau penyandang disabilitas sekitar 15 persen.Serta prioritas domisili terdekat sekitar 10 persen.
Calon murid SMK juga dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah.
Adapun pendaftaran untuk Sekolah. Khusus (SKh) dilakukan secara langsung ke sekolah tujuan.
Jadwal pendaftaran
Tahapan SPMB diawali dengan pra-pendaftaran pada 20 April hingga 31 Mei 2026. Melalui laman resmi pemerintah daerah untuk proses validasi data.
Berikut jadwal pendaftaran SMA:
- Domisili lingkungan sekolah: 10–11 Juni 2026
- Domisili wilayah: 17–18 Juni 2026
- Afirmasi: 22–23 Juni 2026
- Prestasi akademik: 27–29 Juni 2026
- Prestasi non-akademik: 2–3 Juli 2026
- Mutasi: 7–8 Juli 2026
Syarat umum
Calon murid SMA dan SMK wajib berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 serta telah lulus SMP atau sederajat.
Pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang disediakan Pemerintah Provinsi Banten.
Dengan sistem ini, pemerintah daerah berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan. Serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.***

