BBS.COM | TANGERANG – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta dokumen kontrak proyek.
Pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai anggaran sekitar Rp99,9 juta. Dengan masa pelaksanaan selama 21 hari kalender. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV. PUCICO.
Hasil pemantauan di lokasi pada Kamis (23/4/2026) menunjukkan sejumlah item pekerjaan. Diduga tidak sepenuhnya mengacu pada gambar kerja. Maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa bagian pekerjaan disebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Temuan di lapangan di antaranya dugaan tidak dilaksanakannya item mobilisasi dan penggalian tanah sesuai RAB.Penggunaan material U-Ditch yang dipertanyakan standar mutunya karena diduga tidak berlabel SNI.Hingga tidak ditemukannya lapisan dasar atau mortar sebagai pondasi pemasangan saluran drainase.
Selain itu. Proses pemadatan tanah kembali pada pekerjaan pemasangan U-Ditch. Juga diduga tidak dilakukan secara optimal sesuai standar teknis konstruksi. Kondisi tersebut. Dinilai berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan drainase.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan kesesuaian antara item harga satuan pekerjaan dengan realisasi fisik di lapangan. Dugaan tersebut memunculkan perhatian terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Termasuk dugaan potensi mark-up anggaran apabila pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan item dalam RAB.
Sorotan publik turut mengarah pada aspek pengawasan proyek. Beberapa kalangan menilai pengawasan teknis di lapangan perlu diperkuat guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
“Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi namun tetap dibayarkan penuh, tentu perlu ada evaluasi teknis secara menyeluruh. Agar tidak merugikan masyarakat maupun keuangan daerah,” ujar salah seorang warga yang memantau pelaksanaan proyek tersebut.
Sejumlah pihak mendesak aparat pengawas internal pemerintah, termasuk Inspektorat, untuk segera melakukan audit dan evaluasi teknis terhadap proyek tersebut. Guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak serta penggunaan anggaran daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan maupun dugaan potensi mark-up anggaran tersebut. (Iim/Team)

