Berita Branding Business Ekonomi Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Proyek U-Ditch APBD 2026 di Sepatan Timur Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi dan Lemahnya Pengawasan Mencuat

Proyek U-Ditch APBD 2026 di Sepatan Timur Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi dan Lemahnya Pengawasan Mencuat

BBS.COM | TANGERANG – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch dalam kegiatan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum. Di Kampung Utan Jati RT 004/RW 003 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur. Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis proyek.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp149.342.000. Dikerjakan oleh pelaksana CV Abdi Tama Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 21 hari kalender.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Kamis (23/4/2026). Sejumlah item pekerjaan diduga tidak sepenuhnya mengacu pada gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa pekerjaan bahkan disebut tidak terlihat sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Temuan di lapangan antara lain dugaan tidak terlaksananya item mobilisasi dan penggalian tanah sesuai RAB. Penggunaan material U-Ditch yang dipertanyakan standar mutunya karena diduga tidak berlabel SNI. Hingga tidak ditemukannya lapisan dasar atau pondasi bawah berupa mortar sebagai landasan pemasangan saluran drainase. Selain itu, proses pemadatan tanah kembali pada pekerjaan pemasangan U-Ditch juga diduga tidak dilakukan secara maksimal sebagaimana standar teknis konstruksi.

Sebagian item harga satuan pekerjaan juga disebut tidak tercermin secara utuh dalam pelaksanaan fisik di lapangan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kesesuaian antara realisasi pekerjaan dan anggaran yang telah dicairkan. Termasuk dugaan adanya potensi ketidakwajaran biaya dalam pelaksanaan proyek.

Bupati Tangerang Dorong Penguatan Layanan Hemofilia di Banten

Aktivis sekaligus pengamat konstruksi, Imadudin, menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi. Maka kondisi itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat pengawas internal.

“Jika pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi dan item pekerjaan dalam kontrak tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Maka ini harus menjadi perhatian pengawas. Apalagi bila pembayaran dilakukan tanpa evaluasi teknis yang ketat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek berpotensi berdampak terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun. Serta dapat membuka ruang terjadinya potensi kerugian keuangan daerah.

Sementara itu. Upaya konfirmasi kepada pihak pengawas Kecamatan Sepatan Timur, Hendrik. Melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp disebut tidak mendapatkan tanggapan.Bahkan, nomor kontak wartawan. Dilaporkan tidak lagi dapat menghubungi pihak pengawas setelah upaya konfirmasi dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan. Pihak Kecamatan Sepatan Timur maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Pemkab Tangerang Gandeng UICI, Bupati Maesyal Soroti Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan

Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah bersama aparat pengawas internal, termasuk Inspektorat. Untuk segera melakukan evaluasi teknis. Dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh guna memastikan kualitas pembangunan. Serta akuntabilitas penggunaan APBD dalam proyek infrastruktur tersebut. (Jaenudin)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031