BBS.COM | TANGERANG ,Senin (13/4/2026) – Pelaksanaan proyek pembangunan paving block di Kampung Cilongok RT/RW 01/004. Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji ,Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD 2026, menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Mulya Bakti Ibu tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sejumlah pihak dari unsur media dan aktivis yang melakukan pemantauan di lokasi. Mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Di antaranya, diduga tidak diterapkannya lapisan pondasi bawah (LPB) atau agregat sesuai standar pekerjaan paving block. Selain itu, material abu batu yang digunakan disebut memiliki kualitas rendah dan ketebalan lapisan yang dinilai tidak sesuai ketentuan teknis.
Selain aspek teknis, pelaksanaan pekerjaan juga disebut kurang memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta proses pemadatan yang diduga tidak dilakukan secara optimal.
Aktivis sekaligus pengamat konstruksi, Imadudin, menilai kondisi tersebut berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan satuan harga dalam pekerjaan konstruksi pemerintah daerah.
“Pelaksanaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, baik dari sisi mutu material maupun metode pekerjaan. Hal ini perlu menjadi perhatian pengawas agar tidak berdampak pada kualitas hasil dan potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Selain itu, muncul pula sorotan terkait fungsi pengawasan dari pihak kelurahan maupun instansi teknis terkait yang dinilai perlu diperkuat dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV. Mulya Bakti ibu maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Jenudin)

