BBS.COM | TANGERANG – Proyek peningkatan Jalan Perum Griya Sepatan RT 01/RW 09, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang,. Menjadi sorotan masyarakat, lembaga, dan awak media, Kamis malam (30/7/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari tahapan awal (MC-0). Hingga metode pemasangan konstruksi jalan di lokasi proyek.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di area pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana pekerjaan. Serta waktu pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran publik.
Selain itu, ditemukan dugaan bahwa permukaan jalan paving block lama belum dilakukan pembongkaran dan pembersihan.Sebelum pekerjaan lanjutan dimulai. Bekisting pembatas jalan disebut dipasang di atas permukaan paving block lama, kemudian dilanjutkan dengan penghamparan material agregat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketebalan efektif konstruksi jalan. Posisi bekisting yang terlihat berada di bawah lapisan agregat juga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian volume pekerjaan dengan perencanaan teknis.
Masyarakat dan lembaga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Mereka berharap pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD diperkuat agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis. Ketentuan kontrak, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Jaenudin/Tim)

