BBS.COM | TANGERANG – Program Jemput Bola NIB: Bukti Nyata Dukungan Pemkab Tangerang untuk UMKM. Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah strategis terbaru adalah penyelenggaraan Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang digelar di Aula Kecamatan Kelapa Dua pada Rabu, 11 Juni 2025.

Program ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan dalam mengurus legalitas usaha. Dengan pendekatan jemput bola, pelaku UMKM tidak perlu lagi datang ke kantor dinas—semua layanan disediakan langsung di kecamatan secara gratis dan mudah.
Bupati Tegaskan NIB Gratis, Wujud Kepastian Hukum Bagi UMKM
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai syarat utama untuk mendapatkan kepastian hukum, kemudahan akses permodalan, serta peluang pengembangan bisnis. Ia juga menegaskan bahwa pengurusan NIB ini tidak dipungut biaya.
“Nomor Induk Berusaha adalah hal yang wajib dimiliki oleh semua pengusaha. Dan ini gratis! Jika ada yang memungut biaya, laporkan. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Saat ini, terdapat sekitar 61 ribu pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tangerang. Dengan adanya program jemput bola ini, proses legalisasi usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dorong Perekonomian dan Ciptakan Lapangan Kerja
Wakil Bupati Hj. Intan Nurul Hikmah turut hadir dan menyampaikan bahwa legalitas UMKM juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi daerah. Ia menyebut bahwa program ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.
“Ketika UMKM memiliki legalitas dan berkembang, maka lapangan kerja terbuka lebih luas, angka pengangguran turun, dan roda ekonomi daerah bergerak lebih kuat,” jelasnya.
Akses Modal Lebih Mudah Lewat Kolaborasi dengan Bank dan BUMD
Tak hanya mempermudah pengurusan NIB, acara ini juga melibatkan instansi seperti Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta mitra keuangan seperti Bank BJB (Bank Jabar Banten) dan BUMD. Tujuannya adalah memberikan akses permodalan yang mudah dan ringan bagi para pelaku UMKM yang telah memiliki legalitas usaha.
Simbolisasi Penyerahan NIB
Dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara simbolis menyerahkan NIB kepada pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses legalisasi di Kecamatan Kelapa Dua. Ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah hadir langsung untuk mendampingi dan memberdayakan UMKM lokal.
(Red)