Berita Branding Kriminal
Beranda » Berita » Polsek Cikupa Ungkap Kasus Curat Dua Motor, Empat Tersangka Diamankan

Polsek Cikupa Ungkap Kasus Curat Dua Motor, Empat Tersangka Diamankan

BBS COM | TANGERANGUnit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian. Dengan pemberatan (curat) dua unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cikupa. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/X/2025/SPKT/PolsekCikupa/Polresta Tangerang /Polda Banten, tertanggal 21 Oktober 2025.

“Dua pelaku utama kami amankan. Selain itu, dua orang penadah juga turut kami tangkap,” ujar Kapolsek, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan dua sepeda motor miliknya pada Senin (6/10/2025) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, mengambil kunci motor. Lalu membawa kabur dua kendaraan tersebut.

Adapun dua motor yang dicuri yakni Yamaha Aerox B-4014-FTP. Dan Kawasaki Ninja 150 R-3001-GH. Dengan total kerugian mencapai Rp35 juta.

DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Kolaborasi BBWS dan Developer untuk Atasi Banjir Menahun

Melalui analisis rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Cikupa. Yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah berhasil menangkap kedua pelaku utama. Di sebuah kontrakan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/10/2025) malam.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua penadah. Barang bukti yang diamankan antara lain dua lembar STNK. Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Serta satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.

Ipda Syaiful menuturkan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kecepatan dan ketelitian tim dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak memanfaatkan rekaman CCTV di lokasi. Dari situ kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku utama mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang.

Raker KORPRI Tangerang 2025: Perkuat Soliditas ASN dan Arah Program 2026

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terkait dengan para pelaku,” tambahnya.

Kompol Johan menegaskan, keempat tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Cikupa. Untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, terutama pada malam hari,” ujarnya.

Menariknya, beberapa pemilik kendaraan yang menjadi korban turut hadir dalam proses penyerahan barang bukti. Mereka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Cikupa atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut. (***)

AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Nelayan di Mauk, Dorong Kawasan Pesisir Produktif

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930