BBS.COM | SERANG — Pemberian piagam penghargaan di bidang pendidikan kepada salah satu tokoh di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah aktivis setempat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI yang digelar di Lapangan Rancanini, Kecamatan Padarincang. Sorotan terutama menyangkut proses penetapan penerima penghargaan yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Aktivis Padarincang, Agus, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya intervensi dalam proses penetapan penerima penghargaan. Informasi tersebut, kata dia, telah memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya dugaan tekanan terhadap panitia maupun pihak terkait agar tokoh tersebut ditetapkan sebagai salah satu tokoh pendidikan di Padarincang. Hal ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” ujar Agus kepada awak media.
Agus juga menyebut dugaan intervensi tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pendidikan.Namun, dia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait agar tidak berkembang menjadi polemik.
Menurut Agus, penghargaan di bidang pendidikan idealnya diberikan berdasarkan kriteria yang jelas, rekam jejak. Serta kontribusi nyata terhadap perkembangan pendidikan di Kecamatan Padarincang.
Ia menyebut. Masih terdapat sejumlah tokoh di Padarincang yang dinilai memiliki kontribusi dan kepedulian terhadap dunia pendidikan.
“Menurut kami, masih banyak tokoh Padarincang yang layak mendapatkan penghargaan dan memiliki kepedulian terhadap bidang pendidikan, di antaranya H. Drs. Rahmattullah, S.Ag., M.M., H. Juadi, S.Ag., M.M., Pak Yahya, dan H. A. Jurum, S.Ag., M.M., serta masih banyak tokoh Padarincang lainnya,” kata Agus.
Karena itu, Agus meminta panitia menjelaskan kriteria, mekanisme, serta dasar penetapan penerima penghargaan. Menurut dia. Keterbukaan diperlukan agar pemberian penghargaan dapat dipahami dan diterima masyarakat.
Panitia Belum Beri Penjelasan
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Iwan Pastel selaku penyelenggara kegiatan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima meski pesan telah disampaikan.
Awak media juga menghubungi panitia lainnya, Andi Aziz. Ia mengatakan dirinya hanya menangani aspek teknis kegiatan. Sehingga tidak mengetahui secara mendalam mengenai kebijakan penetapan penerima penghargaan.
“Waalaikumsalam. Izin kang, saya di panitia hanya di teknis, jadi untuk hal-hal kebijakan pemberian penghargaan saya kurang paham. Bisa hubungi ketua atau sekjen,” ujar Andi melalui pesan WhatsApp.
Andi menjelaskan tugasnya dalam kepanitiaan lebih berkaitan dengan kebutuhan teknis penyelenggaraan kegiatan.
“Kalau tanya teknis pengadaan panggung, baliho, kebersihan boleh ke saya. Kalau hal-hal administrasi saya kurang paham,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan.Belum diperoleh keterangan dari ketua maupun sekretaris panitia mengenai kriteria, dasar. Dan mekanisme penetapan penerima penghargaan tersebut.
Para aktivis berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka.Mereka menilai penghargaan kepada tokoh pendidikan sebaiknya diberikan berdasarkan rekam jejak, kontribusi, dan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Suheli)

