BBS.COM | SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan nota pengantar Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Jumat (14/8/2026).
Penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Dengan tema peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) berintegritas. Serta integrasi ekonomi domestik dan global.Yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Andra mengatakan, penyusunan KUA-PPAS.Dilakukan dengan menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah dengan kondisi terkini. Hal itu mencakup proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi.Serta sejumlah indikator makro lainnya sebagai dasar penyusunan APBD Banten 2027.
“Sehingga pada akhirnya menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen. KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Andra di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.
Selaraskan dengan Prioritas Nasional
Andra menekankan sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Salah satunya memastikan prioritas pembangunan daerah selaras dengan prioritas nasional.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Selain itu, pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah belanja mandatori dalam penyusunan APBD.
Belanja tersebut antara lain anggaran pendidikan minimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, pendidikan. Dan pelatihan ASN minimal 0,34 persen, pengawasan minimal 0,60 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.
Di sisi lain. KUA-PPAS 2027 juga mengakomodasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Program tersebut mencakup Banten Bagus. Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat.
Masukan DPRD Jadi Bahan Perbaikan
Andra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota. Dan Badan Anggaran DPRD Banten yang telah membahas seluruh rangkaian penyusunan KUA-PPAS 2027.Hingga menghasilkan nota kesepakatan.
Ia berharap berbagai masukan, saran.Dan catatan yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan APBD 2027.
“Maka dari itu.Masukan dan saran serta beberapa catatan penting yang tertuang.Dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti. Guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2027,” kata Andra.

